SWARANESIA.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada hari Jumat, 4 Juli 2025,
menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Jambi Semester I Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan
di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi
Jambi, didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, serta diikuti oleh perwakilan
dari instansi terkait seperti Bawaslu Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi,
Komando Resor Militer 042 Garuda Putih, Kejaksaan Tinggi Jambi, Badan Intelijen
Daerah Jambi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi, dan Dinas Sosial Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi Jambi serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi atas ketentuan Pasal 7 dan
Pasal 9 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan, yang mengamanatkan KPU Provinsi Jambi untuk menyelenggarakan
pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan paling sedikit setiap 6 (enam) bulan
sekaliguna memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif .
Rapat pleno terbuka ini juga menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Jambi Semester I Tahun 2025, yang dituangkan dalam
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 29 Tahun 2025. Adapun
rekapitulasi data pemilih per kabupaten/kota adalah sebagai berikut
Data pemilih tersebut merupakan hasil sinkronisasi dan pemutakhiran yang
dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan masukan masyarakat, instansi
terkait, serta koordinasi lintas sektoral yang dilakukan secara rutin.
KPU Provinsi Jambi terus mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan
perubahan data pemilih, seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, atau
perubahan status kematian, dengan menghubungi langsung KPU Kabupaten/Kota
setempat atau melalui kanal pelayanan daring yang tersedia.
Komitmen terhadap integritas dan akurasi data pemilih menjadi prioritas utama KPU
Provinsi Jambi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang
demokratis, partisipatif, dan inklusif.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, KPU Provinsi
Jambi mengucapkan terima kasih.