SWARANESIA.COM- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengumumkan, pagi ini, Sabtu 12 Desember 2020 akan memenuhi panggilan polisi datang ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq dalam sebuah video yang diunggah Front TV, Jumat malam, 11 Desember 2020. Dia pun menegaskan tidak Sembunyi.
Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan hal yang saya pandang amat penting sekali.
Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, yang ingin saya sampaikan di sini adalah pertama, saya tidak pernah lari apalagi sembunyi,” kata Rizieq melalui kanal YouTube Front TV Sabtu (12/12) dini hari.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Padahal ungkapnya, dalam dua surat panggilan sebelumnya, dia masih berstatus saksi. Kemudian pemeriksaan baru akan dilakukan pada Senin, 14 Desember 2020 mendatang.
“Tentunya saya dan para pengacara terkejut,” kata Habib Rizieq dalam keterangan resminya melalui kanal Youtube FRONT TV, dikutip Sabtu dini hari 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pagi ini. Habib Rizieq meminta Polda Metro Jaya untuk tidak mengerahkan kekuatan untuk menjemput paksa dirinya.
“Saya minta ke Polda Metro Jaya tidak perlu untuk mengerahkan kekuatan secara berlebihan, tidak perlu lah ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan,” kata Habib Rizieq dalam tayangan YouTube Front TV seperti dilihat detikcom Sabtu (12/12/2020).