SWARANESIA.COM- Apa yang dilakukan oleh orang tua jika sudah tidak suka dengan anaknya? Apakah dengan membuat pernyataan putus hubungan lalu dimuat di media cetak koran?.
Tapi itulah yang terjadi di Tanjung Morawa, Sumatera Utara Medan. Pernyataan putus hubungan ini dimuat media koran seperti halnya iklan.
Pernyataan putus hubungan anak dan orang tuanya itu dimuat di koran Tribun Medan pada 16 Desember 2020 lalu.
Disebutkan dalam koran tersebut pernyataan putus hubungan anak dan orang tua ini terjadi pada Erwin, yang lahir pada 14 Oktober 1995 di Medan.
Disebutkan mulai hari ini 16 Desember 2020, tidak saya akui lagi sebagai anak karena ianya tidak mau menurut dan mendengarkan nasehat, melawan terhadap saya, sehingga menyusahkan saya sebagai orangtuanya.
Maka dengan pernyataan ini dimuat, segala tindak tanduknya di luar sudah menjadi tanggungjawabnya sendiri.
Pernyataan ini dilengkapi dengan foto anak dan juga disebutkan nama orang tuanya.