SWARANESIA.COM Ombudsman Provinsi Jambi soroti Pungutan Liar (Pungli) diduga melibatkan dinas pendidikan Provinsi Jambi.
Namun kebanyakan laporan pungli ini ada resmi dan tidak diberikan secara resmi atau langsung. Laporan diberikan dari orang lain.
Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Jafar Ahmad mengatakan saat ada kasus penting yang menjadi konsentrasi untuk dibahas yakni
“Pungli” di sekolah-sekolah.
“Meskipun sudah ada laporan resmi, tapi sejauh ini saya berkesimpulan bahwa Pungli itu seperti fenomena gunung es. Yang melapor jauh lebih sedikit dibanding faktanya, ” Ujar Ja’far Ahmad.
Makannya Ombudsman Jambi akan menindak fenomena Pungli yang berkelindan dengan kerakusan penyelenggara layanan publik itu.
Masih soal Pungli, hal lainnya adalah soal pemilihan kepala sekolah SMA/ SMK se Provinsi Jambi.
Hingga kini belum ada laporan resmi, tapi banyak laporan yang datang.
“Ada yang menelpon saya langsung; ada yang datang langsung; ada yang bercerita pada temannya, lalu temannya menyampaikan ke saya; ada juga yang cerita pada wartawan, lalu diberitakan; ada juga yang bercerita kepada anggota legislatif.” Ujar Ja’far.
Soal ini akhirnya Ombudsman berinisiatif menyampaikan keresahan itu kepada lembaga lain yang lebih berkompeten menelisik itu secara mendalam.