SWARANESIA.COM- Tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung Kota Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku percobaan pembobolan mesin ATM BCA yang terletak di dalam Alfamart. Kedua pelaku berinisial RS dan DA itu ditangkap usai polisi menerima laporan.
Belakangan diketahui, dari kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu satu diantaranya adalah seorang polisi berpangkat brigadir. Polisi itu berinisial RS yang berdinas di Mapolresta Jambi.
“Ada dua tersangka, yang satu adalah berupa oknum (polisi) dan sekarang dalam pemeriksaan di Polresta Jambi. Dari pengakuan tersangka saat ini mereka melakukan aksinya hanya sekali di Alfamart itu,” kata Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil kepada wartawan saat ekspos di Mapolsek Jelutung, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Handil Jaya, Kota Jambi, Sabtu (5/12/2020).
Percobaam pmbobolan mesin ATM BCA di dalam Alfamart di kawasan Jelutung Kota Jambi itu dilakukan kedua pelaku pada Rabu 25 November 2020 lalu. Aksi mereka ini dilalukan pada subuh hari saat dimana sedang dalam kondisi lokasi sepi.
Namun sial bagi mereka, aksi membobol mesin ATM BCA itu gagal dilakukan hingga akhirnya mereka berinisiatif mencuri rokok didalam Alfamart tersebut.
“Jadi aksi yang mereka lakukan untuk bobol ATM itu pada subuh hari, namun aksi pembobolan itu belum dapat dilakukan jadi karena sudah hampir keburu pagi, akhirnya tersangka mengambil rokok yang ada didalam Alfamart itu. Untuk kerugian uang juga belum ada, dan rokok yang mereka curi juga belum sempat di jual karena aksi itu berhasil diungkap oleh tim gabungan Polsek dan Polresta,” ujar Aidil.
Tidak hanya itu, dari aksi percobaan pembobolan ATM dan pencurian rokok ini keterlibatan oknum polisi itu dengan cara berdiri diluar lokasi. Oknum polisi itu berdiri diluar lokasi lantaran ingin berjaga-jaga untuk menghindari adanya patroli polisi.
“Oknum inisial RS ini diketerlibatannya itu hanya berada di luar lokasi, tujuannya mencoba berjaga-jaga apabila kalau ada polisi yang sedang berpatroli datang dia memberitahu kepada rekannya berinisial DS,” sebut Aidil.
Meski hanya memantau lokasi, namun kedua tersangka juga disebut Aidil memiliki ide bersama dalam aksi percobaan pembobolan ATM dan akhirnya mencuri rokok.
Akibat kejadian tersebut berdasarkan dari laporan polisi tercatat kerugian yang ditaksir sebesar kurang lebih mencapai Rp105 juta lebih. Kerugian itu berupa barang yang di curi di Alfamart dan kerusakan mesin ATM.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang kini telah diamankan polisi. Saat ini polisi dan rekannya warga sipil itu kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.