SWARANESIA.COM- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris, yang berada di Kota Jambi. Minggu (6/12). Sekitar pukul 10.45 wib
Terduga teroris yang berada di Kota Jambi tersebut diketahui berinisial Y dan bertempat tinggal menumpang di rumah temannya yakni inisial M (46) yang berada di kawasan RT 01 Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alama Barajo.
SM (42) yang merupakan istri dari inisial M saat di konfirmasi mengatakan bahwa hubungan suaminya dengan diduga Teroris tersebut merupakan teman lama.
Mereka kenal sejak waktu masi bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti pada saat di Lampung.
“Saya tau namanya inisial F tapi pas di tangkap oleh polisi tadi inisial namanya menjadi Y , dan dia ini berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat,” Ungkap Istri yang inisial S yang ditumpangin Pelaku diduga teroris.
Dia numpang tinggal di rumah saya, sudah hampir 2 minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi, jadi kita izinin numpang tinggal di rumah saya untuk sementara waktu” Ujar Istri inisa M.
Lanjutnya, selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut, tidak menemukan hal yang mencurigakan karena Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama.
“Tidak ada mencurigakan sedikitpun, dia seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar ketika ada waktu santai atau dimalam hari” Jelasnya.
SM mengatakan bahwa suaminya tersebut ditangkap Polisi bersama inisial Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket pak Y yang hendak pulang ke kampung halamannya Sumatra Barat.
“Saya tidak tau di tangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket,”ungkap Istri M.
“Saya aja terkejut, kom tiba-tiba ada polisi datang kerumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua RT 01 kelurahan Bagan Pete Gomuk Tua Ritonga saat di temui dikediamannya Membenarkan atas kejadian tersebut dan ada warganya yang diamankan terlibat jaringan teroris.
” iya ada siang tadi, penggeledahan di salah satu rumah warga saya inisial M, yang melakukan Tim Densus 88 dan anggota Polda sekitar pukul 10.30 wib dan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan petugas.” Ungkap Pak RT 01 Gomuk Tua Ritonga Minggu (6/12/2020)
“Saya lihat barang bukti yang bawa polisi ada Handphone, Pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada foto kopi penarikan uang, serta ada 4 buah buku tentang agama Islam” Tambahnya.
Pak RT juga mengatakan bahwa inisial Y tersebut tinggal di rumah M sudah hampir 2 minggu, namun dirinya belum ada menerima laporan dari Inisial M,selaku pemilik rumah terkait pendatang yang tinggal di rumahnya tersebut.
“Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya” Tambahnya.