SWARANESIA,COM- Setelah menghentikan kasus dugaan netralitas ASN Merangin di Pilgub Jambi, Senin 28 Desember 2020 kemarin.
Sehari berselang mereka tiba-tiba membuka kembali kasus ini. Adrianus, si pelapor mendapat kiriman surat dari Bawaslu.
Ia diminta hadir hari ini, Rabu 30 Desember 2020, pukul 09.30 pagi di sekretariat Bawaslu Merangin.
Surat diteken langsung Alber Trisman, Ketua Bawaslu Merangin.
Adrianus akan kembali dimintai keterangan dalam rangka penelusuran terhadap informasi dugaan pelanggaran Netralitas ASN Merangin di Pilgub Jambi.
Ketua Bawaslu Merangin Alber Trisman belum memberi keterangan ihwal kasus baru ini