SWARANESIA.COM- Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi memang kembali merajai Jalan Lintas dan membuat sesak pengguna dimalam hari. Situasi ini telah berlangsung sejak dua pekan terakhir. Persoalan angkutan batu bara ini sejatinya tidak hanya kemacetan saja, melainkan juga tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang sudah mengeluarkan surat bernomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 yang ditujukan kepada para pihak yakni Pemegang Izin PKP2B, IUP-OP, IPP, IUJP dan Transportir terkait larangan angkutan batu bara. Namun, banyak pengamat menilai, surat saja tidak cukup, perlu ketegasan yang nyata dari gubernur untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menanggapi hal ini Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Dr. Dori Effendi mengatakan masyarakat tentu masih ingat betapa horornya kemacetan lalu lilntas akibat melintasnya angkutan batu bara beberapa waktu yang lalu. Bahkan ambulan yang membawa orang sakitpun, ikut terjebak dalam kemacetan. Tidak hanya membuat kerugian materil, tapi juga kerugian imateril bagi masyarakat provinsi jambi
“Kalau satu dua hari beroperasi, kita bisa saja menganggap aktivitas ini adalah bentuk dari kebandelan perusahaan. Tapi kalau sudah dua minggu angkutan batu bara ini beroperasi, jelas sekali seperti ada pembiaran. Tentu kita jadi bertanya, jangan jangan Gubernur Jambi memang tidak berdaya melawan perusahaan batu bara, atau bagian dari upaya membuka kembali jalan umum untuk angkutan batubara, ” ungkapnya di Mendalo (9/9) kemarin.
Pengamat yang lama study di Malaysia ini juga menekankan, perlu ketegasan yang sangat serius dari Gubernur terkait persoalan ini. Jangan hanya riuh melarang di media dan mengeluarkan surat larangan saja, tapi Gubernur perlu juga mengivestigasi, ada apa sebenarnya dibalik angkutan batu bara yang seolah tidak bisa dicegah dan bahkan berani melanggar instruksi gubernur.
“Perusahaan mana yang angkutannya beroperasi dan kenapa sampai berani melanggar instruksi Gubernur. Hal demikian harus dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat. Agar tidak jadi syak wasangka. Jangan-jangan di depan layar gubernur melarang, tapi direalitas, Gubernur melakukan pembiaran.’ Imbuhnya.
Selain itu, pengamat ekonomi Politik Jambi Dr. Noviardi juga mengingatkan soal kemacetan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi bisa memicu angka inflasi yang tinggi di Jambi. Tahun 2022 lalu angka inflasi di Provinsi yang dipimpin Gubernur Al Haris ini telah memicu kenaikan harga pangan.
” Angkutan Batubara ini sudah menjadi trigger Inflasi di Jambi, tak ada lagi efisiensi angkutan di Jambi, jalan utama yang menghubungkan Kota Jambi dan sentra produksi pangan di Merangin, Kerinci, Curup Sumsel macet karena batubara, ” ungkapnya.
Sebagai catatan, dua minggu terakhir, banyak beredar rekaman video yang menunjukkan iring-iringan mobil angkutan batubara yang kembali beroperasi di jalan lintas Sarolangun – Muara Tembesi menuju Muara Bulian Kabupaten Batanghari hingga ke muara Jambi menuju pelabuhan talang duku. Kondisi yang melahirkan tanda tanya akan komitmen Gubernur Jambi untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut tersebut.