SWARANESIA.COM-KPU Provinsi Jambi bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi 2021. Jika pelaksanaan maksimal dilaksanakan 60 hari usai putuskan Mahkamah Konstitusi, maka pemilihan diprediksi akan dilaksanakan usai Idul Fitri.
Pengamat politik Nasroel Yasier mengatakan PSU Pilgub Jambi kali ini diprediksi akan sedikit partisipasinya. Selain persoalan Corona virus yang masih menggejala, juga soal kejenuhan masyarakat yang memilih dua kali.
” Kita tau saat pemilihan 9 Desember lalu dari 29 ribu pemilih di 88 TPS, hanya 17 ribu yang menggunakan hak pilih, itu artinya hanya sekira 60 persen, apalagi PSU bisa lebih sedikit lagi, ” Ujar Nasroel Yasier.
Dia mengatakan KPU harus rutin melakukan sosialisasi pemilih. Selain itu diharapkan untuk meningkatkan profesionalismenya.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Jambi Afnizal mengatakan pada PSU Pilgub Jambi mengatakan pihaknya sudah menghitung anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar 7.8 Miliar rupiah.
Saat ini Ketua KPU dan Divisi hukum saat ini sedang melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU RI di Jakarta.
Sementara tahapan yang akan dilakukan yakni pergantian PPK dan KPPS selama 30 hari pertama dan Persiapan logistik. Setelah itu baru dilaksanakan PSU.
” Terkait jadwal kapan dilaksanakan KPU menunggu keputusan dari KPU RI, ” Ujarnya
Dalam hal ini KPU juga menekankan supervisi ketat dan bimtek yang penuh. Untuk menjaga pelaksanaan PSU yang berintegritas.
Discussion about this post