SWARANESIA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jambi untuk berpartisipasi dalam e-monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.
E-Monev ini merupakan kegiatan untuk mengukur keterbukaan informasi publik badan publik.
Ketua Divisi Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke seluruh OPD di Jambi untuk mengikuti e-Monev.
“Monev kita dilakukan secara online. Ada sejumlah pertanyaan diajukan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan badan publik tersebut,” katanya Selasa (18/10/2022).
Sejauh ini jumlah OPD yang sudah submit yakni Badan Kepegawaian Daerah, Disbudpar, Dinas Pemberdayaan perempuan, Dinas sosial, Dinas Perpustakaan, Dinas ESDM, Dinas ketahanan pangan, Dinas Penanaman Modal. “Ini yang sudah submit,” katanya.
Selebihnya 12 OPD lainnya sudah registrasi tapi belum submit. “Jadi baru separuh dari jumlah OPD di Pemprov Jambi. Kita berharap partisipasinya,” kata Aning- sapaan akrabnya.
Ia mengatakan jika OPD tidak berpartisipasi berarti tidak.mendukung Gubernur Jambi untuk mendukung terwujudnya good governence yakni Memantapkan Tata Kelola Pemeritahan sebagaimana yang tercantum dalam visi misi gubernur dalam Perda no 11 tahun 2021 tentang Rencana pembangunan jangka menengah.
Dimana, penjelasannya yakni menerapkan tata kelola pemerintahan efektif, bersih dan melayani didukung e-goverment yang terintegrasi.
Ini tentu berhubungan dengan pelayanan informasi dan komitmen keterbukaan informasi dari OPD yang bersangkutan.
“Saya kira monev ini momentum untuk membuktikan bahwa OPD siap mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jambi sebagai salah satu indikator good governence.,” lanjutnya.
Ia berharap Gubernur Jambi bisa menjadikan hasil monev sebagai benruk evaluasi bagi pimpinan OPD terkait komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. “Tentu apapun hasil monev ini kami akan laporkan ke pak Gubernur. Dan juga kepada publik untuk menilainya,” pungkasnya.(*)