“Dokumen-dokumen bersejarah adalah harta karun yang tak ternilai. Jangan sepelekan karena dengan itulah bangsa ini berdiri, seperti kata Ir Soekarno, janganlah kamu sekali-kali melupakan sejarah”
LAPORAN: ANDIKA ARNOLDY
Kadang banyak orang yang menyepelekan tentang dokumen-dokumen masa lalu dan bersejarah. Jangankan disimpan untuk diwariskan ke anak cucu, malah dibuang entah ke mana. Padahal dokumen bersejarah adalah harta karun peninggalan orang tua. Di situlah semua jejak masa lalu dirakit dan menjadi kebanggaan untuk masa yang akan datang.
Seperti halnya dokumen-dokumen yang swaranesia.com temukan di desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun pada Jumat, (29/1) lalu.
Dokumen-dokumen yang berhasil dikumpulkan dari Rumah Panjang di daerah tersebut di antaranya, dokumen, surat untuk wakil presiden Muhammad Hatta isinya mendesak agar Jambi di keluarkan dari Resolusi Jambi menjadi daerah otonom, surat keterangan keluarga dari Zakaria seorang deklarator Provinsi Jambi, surat susunan jadwal kongres rakjat daerah Jambi, hingga surat-surat tentang jual beli karetpun ditemukan di rumah ini.
Menurut penuturan Bambang Isnaini, cucuk Zakaria, dokumen ini tidaklah lengkap. Karena menurut cerita orangtuanya, sebagian dokumen ini pernah tenggelam di sungai saat Zakaria membawanya menyeberang. Selain itu juga, dokumen ini banyak bercecer tak tersusun rapi.
Surat dan Kisah Zakaria, Mendesak Wapres Agar Jambi Segera Jadi Daerah Otonom (1)
Sejarah Rumah Panjang Saksi Pendirian Jambi Menjadi Provinsi Otonom (2)
“Kata orang dulu, dokumen ini sering dibawa ke daerah-daerah dan menyeberang sungai, sehingga dokumennya tenggelam,” ujar Bambang Isnaini
Pengamatan Swaranesia.com dokumen ini memang terlihat tak terawat. Lihat saya di beberapa sisi dokumen yang sobek dan dimakan rayap. Selain itu juga banyak huruf-huruf yang mulai kabur bahkan hilang.
Dari segi penulisan, dokumen ini dibuat secara beragam, ada yang diketik dengan mesin tik dan tulis tangan. Dari segi bahasanya pun beragam, mulai dari Bahasa Indonesia, Belanda hingga Arab. Semuanya ditulis dengan rapi. Namun sayang, jika disatukan antara dokumen terkait sudah tak lengkap.
Namun dokumen yang menarik perhatian adalah surat mendesak agar Jambi dikeluarkan dari Sumatera Tengah masuk ke Sumatera Selatan, surat yang dibuat dengan tulis tangan ini ditujukan pada wakil presiden republik Indonesia pada tahun 1950 an.
Berikut tulisan yang swaranesia.com sarikan.
Surat dan Kisah Zakaria, Mendesak Wapres Agar Jambi Segera Jadi Daerah Otonom (1)
Sejarah Rumah Panjang Saksi Pendirian Jambi Menjadi Provinsi Otonom (2)
“Menghadap, Paduka jang Mulia Bapak Wakil Presiden Negara Republik Indonesia. Dengan segala hormat dan khidmat kami rakjat Kampung Karang Mendapo kewedanan Sarolangun daerah Djambi, dengan surat ini menjampaikan apa jang terkandung dalam hati sanubari kami sekalian, di bawah ini.
Semenjdak Djambi di masukan dalam Provinsi Sumatera Tengah, dalam tahun 1946, telah berulang-ulang, kami rakjat kami memadjukan agar dikeluarkan dari Provinsi Sumatera Tengah dan dimasukan dalam Provinsi Sumatera Tengah agar di masukan dalam Provinsi Sumatera Selatan, dengan alasan-alasan kami jang njata dan berbukti, tetapi sampailah sekarang tuntutan kami itu belum djuga mendapat makbulnya. Sekali ini kami langsung jang Mulia Wakil Presiden, Jang kebetulan lewat tempat di tempat kami ini, dengan pengharapan jang penuh, sangat kami harapkan, mudah-mudahan Paduka jang Mulia sudi memperhatikan Hasrat kami tersebut, mudah-mudahan jang mulia sudialh mengabulkannya. “
Surat ini lantas ditanda tangani tujuh warga marga simpang III Karang Mendapo yang terdiri dari Kepala Dusun, kepala kampung, imam masjid, khatib, bilal, orang-orang tua, dan nama lainnya yang sulit dieja seperti inisinyal. Menariknya lagi semua tandatangan ini berbentuk Bahasa Arab.
Zakaria yang merupakan putra dari Burhan ini adalah toke karet dimasanya, ada dokumen-dokumen yang menunjukan itu. Lihat saja pada kwitansie (ejaan lama) yang diberikan Zakaria sebagai tanda pembelian karet seharga 100 rupiah pada 4 februari 1954. Selain dokumen lainnya disebutkan, Zakaria pernah memborong karet 300 kg dengan harga total 600 rupiah atau 2 rupiah per kilogramnya, pada tahun 1953.
Kepiwaiannya sebagai penjual dan pembeli karet, Zakaria dianugrahi sebagai pemelihara kebun karet terbaik pada tahun 1967. Ini tertuang dalam ijazah yang diberikan dinas karet rakjat dan perwakilan dana tanaman keras yang langsung ditandatangani Gubernur Provinsi Jambi Abdul Manap.
Dokumen lainnya adalah, adanya 12 perwakilan yakni, P.I.R, Nahdatul Ulama, Parindra, P.H.I, Parkindo, P.K.I, Wakil Rakjat seberang Kota Jambi, P.D.K.I, S.O.B.S.I, Perbum, B.T.I, dan PRH. Perwakilan ini adalah untuk propaganda untuk Jambi yang disampaikan perwakilan tersebut dan dari Menteri Dalam Negeri atau perwakilannya. Menariknya acara ini diselingi hiburan dan makan-makan.
Pertemuan Panjang ini akhirnya menentukan arah gerakannya. Mereka kompak mengeluarkan surat pernyataan bersama yang memutuskan pertama, mendesak kepada peemrintah agar dengan segara mengambil keputusan dan mengeluarkan Daerah Djambi dari Provinsi Sumatera Tengah, kedua, memperingatkan kepada pemerintah agar di jalan penjelesaian setjara legal (berbaik-baik) selalu dibukakan oleh pemerintah agar rakyat djangan sampai sesat. Surat ini ditulis di Karang Mendapo, 4 April 1954. Surat inipun disampaikan pada wakil presiden RI yang saat itu berada di Djambi yang berkunjung ke kabupaten Batanghari.
Tak sebatas wacana dan rencana, semua harus diaplikasikan dan diwujudkan. Akhirnya Zakaria dan kawan-kawan dengan segenap idealism menyusun sebuah Resolusi Kongres Pemuda Sedaerah Djambi. (Andika/Swaranesia.com)