SWARANESIA.COM- Dihari ke delapan, Tim Gabung Polda Jambi, masih terus melakukan Operasi penyakit masyrakat (pekat) siginjai II Tahun 2020. Disejumlah wilayah Kota Jambi, Senin (30/11) pukul 21.00 wib.
Pantauan dilapangan, terlihat beberapa petugas langsung mendatangin Hotel Harisman yang berada di Jalan Prof Dr Moh Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. disana petugas langsung memeriksa diberbagai kamar hotel dan petugas pun dibagi-bagi.
Alhasil petugas berhasil menemukan 3 pasang bukan suami istri yang berada dikamar hotel Harisman, No 20, yang mana saat petugas menggerebek kamar tersebut penghunin tersebut terkejut akan kedatangan petugas.
Akhirnya petugas langsung memeriksa dan memintai identitas mereka, namun hanya beberapa saja yang mampu menunjukan, yang selebihnya tidak ada. Setelah selesai pemeriksaan dan tidak ditemukan hal yang mencurigakan, ke tiga pasangam tersebut langsung digiring ke Polda Jambi.
“Saya hanya main disini, tidak ad ngapa-ngapain ini aja sebenarnya mau pulang, jangan bilang keluarga saya ” sebut salah satu pengunjung hotel yang tidak tau siapa namanya.
Selanjutnya, setelah usai melakukan pemeriksaan di kamar hotel no 20, petugas kembali melanjutkan pemeriksaan dikamar hotel 21, dan disana petugas berhasil menemukan satu pasangan bukan suami istri yang ternyata masih dibawah umur.
Kemudian langsung petugas melakukan penggeledahan dan satu pasangan tersebut tidak mampu menunjukan identitas mereka dan tanpa basa basi mereka juga turut di bawak ke Mapolda Jambi.
Kasubdit IV PPA Polda Jambi, Kompol Hasan, mengatakan Dalam Razia pekat kali ini ada beberapa kamar hotelnya yang tidak mau membuka pintu kamarnya.
“Ya, itu ada dua kamar yang tidak membuka kamarnya, namun saya lupa di kamar no berapa,” Katanya.
Lebih lanjut, Kompol Hasan menambahkan bahwa saat petugas datang dan ingin melakukan pemeriksaan mereka sudah ketakutan, jadi pintu kamar tersebut di kunci mereka dari dalam, saat petugas hotel ingin membuka dengan menggunakan kunci cadangan, mereka pun tidak bisa membukannya.
“Karena kita tidak mau memaksa, jadi ya sudah kita tidak meneruskannya, dan saat ini ke empat pasangan ini sudah kita Bawak ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan nantinya kita akan panggil kedua orang tua mereka,” tandasnya.
Discussion about this post