SWARANESIA.COM, JAMBI – Kualitas udara di Jambi semakin membaik. Ini disebabkan anjuran pemerintah agar masyarakat di rumah saja. Sehingga aktivitas masyarakat berkurang.
Adapun faktor yang mempengaruhi kualitas udara yang membaik yakni Volume kendaraan di Kota Jambi berkurang dan aktivitas industri yang juga berkurang.
Hal ini disampaikan Direktur Walhi Jambi Rudiansyah, menurutnya secara umum indeks kualitas udara di Jambi dalam kondisi sangat baik.
Hal ini disebabkan kendaraan di jalan raya, dan beberapa perusahaan industri yang menghasilkan polusi sudah mengurangi aktifitasnya. “Pemerintah bisa menjadikan hal ini sebagai evaluasi, untuk penertiban perusahaan yang menghasilkan polusi dan kendaraan,” katanya.
Kata Rudi, pemerintah khususnya instansi terkait harus melakukan monitoring dan evaluasi rutin, untuk melakukan pencegahan terjadinya polusi. Misalnya, bagaimana secara rutin pengecekan kendaraan di jalan raya dan pengecekan perusahaan yang menghasilkan polusi udara. Ini karena, dalam kebijakan itu semua diatur bahwa pemerintah harus melakukan monev.
Selain itu, proses penegakan hukum dan sanksi bagi pihak pihak yang melakukan polusi udara harus ditindak. “Apa lagi pihak industri yang tidak mempunyai perlengkapan dan pengolahan yang baik terhadap limbah yang menghasilkan polusi,” ujarnya.
Kata dia, setiap industri yang menghasilkan polusi atau limbah B3 harus memiliki IPAL dan SARPAS pengendalian polusi dan pencemaran. “Pemerintah harus melakukan pemantauan ini secara rutin sesuai dengan kebijakan atau aturan,” tandasnya.
Baiknya kualitas udara ini, juga diamini oleh Kadis LH Kota Jambi, Ardi. Khusus di Kota Jambi kata dia, kualitas udara belakangan ini berubah.
Bahkan kondisi Sulfur Dioksida (So) dan Karbon Monoksida (Co) terpantau pada level angka 4 dan 16. “Ada pengurangan transportasi yang beredar di Kota Jambi,” sebut Ardi.
Lanjutnya, titik jalan yang biasa kualitas udaranya memiliki kandungan Co tinggi, kini menjadi rendah. “Standarnya itu kalau tentang ISPU indeks nya 50 untuk kategori baik. Dan ini total keseluruhan di bawah 20,” bebernya.
Ardi menyebutkan, lokasi-lokasi yang kerap terjadi polusi udara biasanya yakni, di Jalan Hos Cokroaminoto, kawasan Jalan Agus Salim, kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sulthan Thaha. “Itu beberpa titik yang pencemaran udaranya cukup tinggi pada hari biasanya. Karena di sana kawasan ekonomi, kawasan perkantoran,” terangnya.
Saat ini sebut Ardi, dari hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya, untuk gas buang kendaraan bermotor di Kota Jambi memang belum begitu berpengaruh seperti di kota metropolitan. Karena di Kota Jambi masih banyak tanaman tumbuh untuk menyerap gas buang yang ada.
“Namun pada titik tertentu berpengaruh. Misalnya pada saat jam pergi kerja atau pulang kerja, banyak kendaraan bermotor yang keluar sehingga mempengaruhi kualitas udara. Tapi sekarangkan aktifitasnya berkurang,” pungkasnya. (Andika)