SWARANESIA.COM- KPU Provinsi Jambi menyatakan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada Pilgub Jambi 2020, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Afnizal mengatakan pada PSU Pilgub Jambi mengatakan pihaknya sudah menghitung anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar 7.8 Miliar rupiah termasuk biaya Alat Pelindung Diri protokol kesehatan. Namun angka ini masih bisa berubah sesuai kebutuhan.
Saat ini Ketua KPU dan Divisi hukum saat ini sedang melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU RI di Jakarta.
Sementara tahapan yang akan dilakukan yakni pergantian PPK dan KPPS selama 30 hari pertama dan Persiapan logistik. Setelah itu baru dilaksanakan PSU.
” Terkait jadwal kapan dilaksanakan KPU menunggu keputusan dari KPU RI, ” Ujarnya
Dalam hal ini KPU juga menekankan supervisi ketat dan bimtek yang penuh. Untuk menjaga pelaksanaan PSU yang berintegritas.
Diketahui PSU akan dilakukan di 88 TPS yang tersebar di 5 kabupaten.
Discussion about this post