SWARANESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Masalah kuota haji ini sebelumnya juga sempat dipersoalkan DPR.
Bahkan, lembaga legislatif itu sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Saat ini, pengusutan kasus yang dilaporkan, salah satunya oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) itu, masih masuk tahap penyelidikan.
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup. Namun, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam mendalami dugaan korupsi tersebut. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 1 Agustus 2024 lalu.
Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024.
Namun, ia tak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan. Dia juga mengakui, pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
“Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” kata Rahman.
Secara terpisah, sudah berupaya menghubungi Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus korupsi kuota haji tersebut. Namun, dia belum memberikan respons
sumber : kompascom.