SWARANESIA.COM- Kota Sungaipenuh masuk daftar daerah paling rawan pelaksanaan Pemilihan Walikota seluruh Indonesia. Saat ini Kota Sungaipenuh masuk nomor urut dua paling rawan setelah kota Manokwari.
Hal ini terungkap pada rilis Bawaslu RI terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya,secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat.
Selain aspek pandemi, Bawaslu juga menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Peringkat kerawanan pilkada secara umum pada provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur adalah Sulawesi Utara (87,43); Sumatera Barat (86,57); Jambi (79,13); Sulawesi Tengah (75,57); Bengkulu (74,86); Kalimantan Selatan (72,26); Kalimantan Tengah(68,77); Kepulauan Riau (66,53); dan Kalimantan Utara (64,38).
Sementara pada penyelenggaraan pemilihan bupati/wali kota, kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Manokwari (78,85); Kota Sungai Penuh (76,19); Kota Ternate (66,73); Kabupaten Kendal (65,39); Kabupaten Mamuju (65,14); Kota Tangerang Selatan (64,62); Kabupaten Lamongan (64,11); Kabupaten Teluk Wondama (63,87); Kabupaten Agam (63,42); dan Kabupaten Kotabaru (62,88).
Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet.
Jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sementara Sebanyak 81 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam jaringan internet dan 181 daerah lainnya termasuk
dalam rawan sedang. Pada penyelenggaraan pemilihan gubernur bahkan seluruh provinsi
terindikasi rawan tinggi pada aspek jaringan internet.
Isu menonjol lainnya adalah penolakan pilkada lantaran pandemi Covid-19. Di sembilan
kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi, yaitu di Kota Depok (100); Kota Balikpapan (100); Kabupaten Teluk Wondama (100); Kota Medan (68,8); Kota Sibolga (68,8); Kota Solok (68,8); Kabupaten Rokan Hilir (68,8); Kabupaten
Pesisir Barat (68,8); dan Kota Ternate (68,80).
Sedangkan pada penyelenggaraan pemilihan gubernur, dua provinsi rawan tinggi, dan
tujuh provinsi rawan sedang dalam isu penolakan penyelenggaraan pilkada.
Dalam isu politik uang, 28 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 238 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang.
Lebih rinci, 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada isu politik uang adalah Kabupaten Tasikmalaya (100); Kabupaten Boyolali (100); Kabupaten Kediri (100); Kabupaten Melawi (100); Kabupaten Kutai Barat (100); Kota Balikpapan (100); Kabupaten Teluk Wondama (100); Kabupaten Pasangkayu (86,8); Kabupaten Jember (85,5); Kabupaten Lingga (83,9); dan Kabupaten Bulukumba (83,9).
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan
penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi infromasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.
Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Selain itu, isu pandemi Covid-19 turut memperparah kerawanan pilkada di daerah-dareah tersebut. Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu. Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.