• Latest

Kontroversi Jabatan Presiden, SBY Orang Pertama Gagas Jabatan Presiden Dua Periode

16/03/2021

DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras Pada Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi

21/04/2021
Syekh Muhammad Thoifur Mawardi

Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

21/04/2021

Pengusaha Muda Diza Yakin UMKM Jambi Bisa Bangkit

20/04/2021

Hari Kedua Pendaftaran Caketum HIPMI Provinsi Jambi, Diza Resmi Ambil Formulir Pendaftaran

20/04/2021

Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua HIPMI Provinsi Jambi, Khadafi: Saya Bertanding Untuk Bersanding

19/04/2021
Friday, April 23, 2021
News and Entertainment
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK
No Result
View All Result
News and Entertainment
No Result
View All Result

Kontroversi Jabatan Presiden, SBY Orang Pertama Gagas Jabatan Presiden Dua Periode

Kontroversi Presiden Tiga Periode

by ADMIN
16/03/2021
in NASIONAL
ShareTweetSendScan

SWARANESIA.COM- Presiden Joko Widodo akhirnya buka mulut soal masa jabatan Presiden hingga tiga periode. Jokowi juga menyatakan tidak berminat untuk menjadi presiden 3 periode.

Menurut Jokowi hal itu adalah isu, dia juga minta agar tidak membuat kegaduhan baru.
Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi lewat video di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

RelatedArticle

No Content Available

Penolakan Jokowi ini terkait dengan ketentuan masa jabatan presiden tercantum pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan

Ketentuan tersebut merupakan buah amandemen UUD 1945 pertama yang diputuskan melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Oktober 1999 lalu.

Usulan-usulan terkait perubahan masa jabatan presiden ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, usulan-usulan ini juga pernah muncul, baik yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan maupun tidak.

Berikut adalah beberapa usulan dan ketetapan yang pernah ada terkait masa jabatan presiden.

1. Tap MPRS No. III/MPRS/1963 Soekarno adalah presiden pertama Indonesia. Secara de facto, kekuasaan Indonesia jatuh ke tangan Soekarno sejak ditandatanganinya Dekrit Presiden pada 1959. Sebelum lengser, Bung Karno sempat diangkat menjadi presiden seumur hidup oleh MPRS.

Ia diangkat melalui Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Dr. Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Sementara, dalam UUD 1945 sebelum amendemen, masa jabatan tersebut juga telah diatur, yaitu pada Pasal 7 yang berbunyi:

“Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.”

2. Tap MPRS No. XVIII/MPRS/1966 Tap MPRS No. III/MPRS/1963 kemudian dicabut dan digantikan dengan Tap MPRS No. XVIII/MPRS/1966.

Keputusan tersebut diambil pada sidang umum keempat MPRS. Namun, penarikan ketetapan ini tidak memengaruhi masa jabatan Presiden Soekarno sampai ada keputusan lain dari MPR hasil pemilihan umum. Ketetapan ini mulai berlaku sejak 5 Juli 1966.

3. Tap MPR No. XIII/MPR/1998 Setelah 32 tahun menjadi presiden dengan berlandaskan pada Pasal 7 UUD 1945 sebelum amendemen, Soeharto pun lengser dan digantikan oleh BJ Habibie pada tahun 1998. Saat periode jabatannya, dikeluarkan Tap MPR No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Melalui ketetapan tersebut, diatur bahwa maksimal masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah dua kali periode. Ketentuan ini pun menjadi acuan pemilu presiden yang masih berlaku hingga sekarang.

Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945 setelah amendemen, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Kali ini, usulan perubahan masa jabatan presiden bersamaan dengan wacana amendemen kembali naskah asli UUD dan perubahan konstitusi secara menyeluruh. Usulan ini pun memperoleh respons-respons yang berbeda dari berbagai pihak.

Usulan SBY

Usul pertama muncul ke permukaan juga karena ucapan politikus Partai Demokrat tersebut. SBY mengucapkan gagasan itu pada 25 Mei 1998, atau hanya empat hari setelah kejatuhan Presiden Soeharto. Tepatnya saat dirinya memimpin rapat Tim Reformasi ABRI yang dihelat di Gedung DPR RI.

Gagasan itu langgsung mendapat respons positif. Tak cuma dari DPR, tapi juga dari kabinet baru pemerintahan yang dipimpin Bacharuddin Jusuf Habibie. “Ini [reformasi total] tugas Depdagri. Kami harus kerja keras merealisasikannya. Saya minta seluruh jajaran Depdagri menjalin kekompakan dan pemikiran yang jernih,” ujar Syarwan Hamid yang saat itu menjabat Mendagri, masih dikutip dari Bisnis Indonesia edisi 26 Mei 1998.

Memang, pada perjalanannya, secara formal masa jabatan 2 periode untuk presiden baru diaplikasikan dalam amandemen Pasal 7 UUD 1945 menyusul adanya sidang MPR yang dihelat 14-21 Oktober 1999. Namun, kesan akan gagasan dua periode yang dilontarkan SBY setahun sebelumnya tetap hidup dalam ingatan sejarah.

 

Tags: Kontroversi Presiden Tiga PeriodePresiden tiga Periode
Previous Post

SIMAK Poin Penting Bocoran Jadwal dan Formasi CPNS 2021 yang akan Dimulai Bulan Maret

Next Post

Sosok KH. Asy’ari, Ayahanda Hadhratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari Pendiri Nahdatul Ulama

Related Posts

Foto Yuni Shara di Instagram Diserbu Emak-emak, Dibully Hingga Wilayah Sensitif

by ADMIN
17/04/2021
0

SWARANESIA.COM- Yuni Shara mendadak menjadi perbincangan di media sosial Instagram (IG) Akun IG yang mayoritas emak-emak itu tiba-tiba mengomentari postingan...

Lebih Produktif di Bulan Ramadhan? Books4Care Ajak Masyarakat Ikuti Tantangan Menulis!

by ADMIN
14/04/2021
0

SWARANESIA.COM- Banyak cara mengisi bulan Ramadan. Selain bekerja dan beribadah sebagaimana yang dianjurkan agarama, kita juga bisa mengisi hari-hari di...

Hal-hal Penting yang perlu Diperhatikan Saat Vaksinasi Covid 19 di Bulan Ramadan

by ADMIN
10/04/2021
0

SWARANESIA.COM- Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang hukum vaksinasi covid 19 nomor 13 tahun 2021. Disebutkan dalam fatwa tersebut bahwa...

Alasan KPK Hentikan Kasus Sjamsul Nursalim dan Istri Terkait BLBI Rugikan Negara 4,58 Triliun

by ADMIN
02/04/2021
0

SWARANESIA.COM- Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) terhadap Sjamsul Nursalim yang terjerat kasus...

Tayang Se- Indonesia Saksikan Lewat Layar Tancap, Berikut Jadwal Film Kinipan

by ADMIN
01/04/2021
0

Film Kinipan bakal digelar di seluruh Indonesia. Menariknya film besutan Dandy Laksono itu akan disiarkan melalui layar tancap. Film Kinipan...

Next Post

Sosok KH. Asy’ari, Ayahanda Hadhratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari Pendiri Nahdatul Ulama

Penjabat Gubernur Jambi Luncurkan Jelajah Jambi “The Hidden Paradise in Jambi”

Teka-Teki Alasan Sherrin Tharia Lepas Hijab, Semakin Sering Posting Foto

Rekam Jejak Saniatul Lativa Anggota DPR-RI Dua Periode Bakal Maju Pilbup Tebo

Penjabat Gubernur Jambi Apresiasi Peran Perawat Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Discussion about this post

BERITA POPULER

  • Link Video Syur Mirip Jessica Iskandar Viral, Ini 3 Sensasi Jedar Tarik Perhatian Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

    9119 shares
    Share 9119 Tweet 0
  • Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

    47773 shares
    Share 47773 Tweet 0
  • Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

    345 shares
    Share 345 Tweet 0
  • LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    8339 shares
    Share 8339 Tweet 0
  • KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bali Melarang Siswi Muslim Menggunakan Jilbab Pada Tahun 2014

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEK FAKTA, Benarkah Imam Masjidil Haram Menangis Saat Sholat Jumat, Karena Sepi Akibat Virus Corona?

    392 shares
    Share 392 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Swaranesia

  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK

© 2020 Swaranesia