SWARANESIA.COM,JAMBI- Kisruh antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi dan Direktur PT Tuah Depangga Saki Arsaniadil Fajri terus berlanjut karena belum menemukan titik temu.
Wakil ketua DPRD Muarojambi Usman Khalik mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
” Kami belum mengetahui secara pasti apa masalahnya, karena belum ada yang melaporkan masalah ini, ” Katanya.
Jadi menurut Usman Khalik pihaknya minta laporan, agar bisa ditindaklanjuti di DPRD.
Sementara itu kejaksaan negeri Muarojambi melalui Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi Firmansyah mengatakan jika ada masalah silahkan laporkan.
” Kami akan mengecek, apakah masuk ranah pidana atau perdata atau seperti apa, jika sesuai makan akan kita lanjutkan, ” Ujarnya.
Sementara itu pokja UKPBJ Muarojambi Anjar mengatakan belum mau berkomentar karena proses lelang masih terus berjalan.
“untuk sementara kita belum bisa komfirmasi, karena mash berjalan terder nynyaa”
Sebelumnya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi dituding telah curang memenangkan hasil pengadaan proyek belanja bahan baku bangunan senilai Rp 3.3 Miliar.
Direktur PT Tuah Depangga Saki Arsaniadil Fajri mengatakan dari awal penawaran proyek ini sudah terlihat janggal, karena spesifikasi yang ditawarkan lebih kecil daripada syarat yang diajukan.
Selain itu dalam lelang ini ternyata memenangkan perusahaan CV daripada PT. Selain itu diduga perusahaan yang dimenangkan adalah masih kerabat pejabat pemerintah kabupaten.
” Jika ada pihak kerabat pejabat ikut bermain proyek, maka bisa mengarah pada praktik kolusi, ” Jelasnya.
Selain itu kata Fajri akan mengajak semua masyarakat jasa konstruksi yang sangat ganjil di kabupaten Muaro Jambi.
“Kita minta Asosiasi di Muaro Jambi untuk bersikap terhadap proses di tender di Muaro Jambi dan saya mengajak melawan mafia proyek, ” Ujarnya.