SWARANESIA.COM- Memasuki bulan kedua tahun 2023, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi terus membangun sinergisitas kelembagaan untuk mensosialisasi keterbukaan informasi di Provinsi Jambi.
Kali ini, Komisioner KI menyambangi Kantor Binda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
Komisioner KI yang dipimpin Ketua KI Jambi, Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Almunawar, Koordinator Bidang Kelembagaan Siti Masnidar, Koordinator bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Ahmad Taufik Helmi dan Koordinator Bidanh Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Zamharir.
Rombongan komisioner KI sendiri disambut langsung Kepala Binda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah dan Kabag Ops Kol Edwin Gunawan.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana menyampaikan jika kedatangan mereka sebagai bagian silaturahmi untuk memperkenalkan kelembagaan.
“Jadi ajang sosialisaai juga bagi untuk memperkenalkan tugas dan fungsi KI,” katanya.
Ia mengatakan tugas utama KI adalah menyelesaaikan sengketa informasi
Dimana, jika ada pemohon yang tidak puas dalam meminta permohonan data ke badan publil mereka bisa melaporkannya sebagai sengketa ke KI. “Penyelesaiannya melalui proses mediasi dan adjudikasi non litigasi,” kata Indra.
Kalau informasi di Binda sendiri tentu kebanyakan merupakan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU no 14 Tahun 2008.
Sementara itu, Kepala Binda Jambi, Brigjen Pol Irawan David Syah mengatakan jika siap memberikan support kepada KI Jambi. “Kami menyambut baik kedatangan KI Jambi. Kami mendapatkan informasi baru,” katanya.
Ia juga siap mendukung KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik khususnya memberikan edukasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mengetahui mana informasi yang bisa disampaikan ke publik.(*)
Discussion about this post