SWARANESIA.COM- Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara bakal mengumpulkan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.
Pemanggilan yang akan dilaksanakan hari jumat (21/10) mendatang ini akan membahas penataan angkutan serta rencana pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi.
Pertemuan yang akan dilakukan 68 pemilik IUP dan 47 Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan atau Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Komoditas Batubara akan dihadiri langsung Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara.
Discussion about this post