Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi terus meningkat, hal ini sangat mencemaskan, apalagi jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Lantas Pemerintah Provinsi Jambi mulai mengebut segala kebutuhan masyarakat agar tercukupi. Bagaimana strateginya?
SWARANESIA.COM,JAMBI- JUMLAH yang meningkat ini memang sangat mencemaskan. Apalagi jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, bagaimana persiapan pemerintah untuk menghadapi wabah Covid-19 ini?.
Diketahui perkembangan terakhir pada Selasa 14 April 2020 pukul 15.00 disebutkan terdapat 543 Orang Dalam Pantauan (ODP), 11 Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan 7 orang dalam uji lab serta 5 orang positif.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai strategi untuk meghadapi kelangakaan pangan saat menghadapi wabah Covid-19 ini. Dia menyebutkan upaya yang dilakukan yakni mengadakan gelar pangan murah dengan harga bahan pokok di bawah pasaran, melalui Toko Tani Indonesia Center (TTIC) di depan rumah potong hewan Jambi.
“ Alhamdulillah beberapa komoditi bahan sudah terjual dengan harga sangat murah, dan pesan melalui telepon dengan ongkos kirim gratis,” kata Amir Hasbi via ponsel, Selasa (14/4)
Kata Amir Hasbi layanan antar bahan komoditi berlaku di daerah Muarojambi dan Batanghari.
Selain itu Badan Ketahanan Pangan Provinsi juga telah mengantisipasi kemungkinan terburuk jika terjadi PSBB di Jambi. Katanya pihaknya sudah berkoordinasi dengan distributor komoditi di Jambi seperti gula, beras dan minyak goreng.
Untuk mengantisipasi hal ini dia menggandeng Diskrimsus Polda Jambi. Maka jika terjadi kelangkaan bahan komoditi pihaknya bisa melihat apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
“ Insya Allah ini bisa bertahan hingga 3 bulan mendatang,”katanya
Namun hal ini akan ditanggulangi jika terjadi hambatan dari segi distribusi hingga produksi dari daerah lain.
Selain itu soal munculnya spekulan-spekulan yang berpotensi menimbun barang-barang komuditi, Badan Ketahanan Pangan Provinsi sudah melayangkan surat pada seluruh pelaku usaha bergerak di bidang pangan.
“ Jangan melakukan penimbunan dan jangan melakukan penumpukan pangan. Namun jika itu terjadi maka kami akan tindak secara hukum,” jelasnya.
DPRD Provinsi Jambi menyetujui penambahan anggaran sebesar 200 Milyar untuk penanganan wabah Covid-19. Ini disepakati dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto, Kamis (9/4/2020).
Alokasikan 200 Milyar dari APBD
Anggaran 200 Milyar tersebut adalah hasil Realokasi Belanja dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Belanja Tidak Terduga pada APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan 11 Milyar untuk penanganan Virus Corona yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan BPBD Provinsi Jambi.
Ditemui usai Rapat Banggar, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa DPRD berharap Pemprov Jambi segera menyusun Grand Desain Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Desain ini akan menjadi Pedoman Umum sekaligus petunjuk teknis yang mencakup Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi, dan penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020.
“Kita minta betul uang ini jangan sampai ada penyalahgunaan, dalam proses realisasi dan distribusinya harus efektif, efisien, akuntabel, dan dijalankan dengan konstitusional,” papar Edi.
Untuk itu, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, hal utama yang harus dilakukan oleh Pemprov Jambi dan OPD terkait adalah melakukan validasi dan verifikasi data. Agar bantuan yang didistribusikan merata, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Datanya agar benar-benar di validasi dan dilakukan verifikasi lapangan, caranya bisa bekerjasama dengan tim gugus tugas kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota, bahkan bisa libatkan Lurah, Kades sampai RT, sehingga data mutakhir bisa cepat kita dapat,” jelas Edi.
Edi juga meminta Pemprov melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah Kabupaten/Kota, menurutnya ini penting agar pemerintah provinsi Jambi dapat mendukung dan membantu permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kalau datanya udah benar, koordinasi antar pemeritah dan OPD juga jalan, kita berharap selambatnya pertengahan April 2020, program penanganan dampak ekonomi sudah berjalan dan jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkasnya
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengapresiasi dukungan Dewan untuk merealokasi APBD Provinsi Jambi tahun 2020 senilai Rp200 miliar untuk penanganan Covid-19. Pernyataan ini disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2019, Senin (13/4), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
”Pemprov Jambi sangat berterima kasih kepada Dewan atas niat yang sangat kuat dalam menekan penyebaran Virus Korona/Covid-19 di Provinsi Jambi, yakni dengan inisiatif dan dorongan untuk merealokasi APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 senilai Rp200 miliar, untuk menambah Dana Tak Terduga Rp11 miliar, yang juga diperuntukkan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.,” ungkap Fachrori.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai dampak wabah Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi, gubernur menyatakan bahwa wabah ini sangat berpengaruh terhadap perlambatan perekonomian di Provinsi Jambi akibat melambatnya seluruh sektor lapangan usaha karena penurunan aktivitas ekonomi dan pembatasan aktivitas masyarakat. “Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 ini,” ujar Fachrori.
Gubernur juga mengapresiasi kritikan, pertanyaan, tanggapan dan saran yang disampaikan masing-masing Fraksi di DPRD Provinsi Jambi. “Pemprov Jambi memiliki kesepahaman dengan Dewan, yakni agar pembangunan Provinsi Jambi lebih baik lagi, lebih maju, dan lebih berdaya saing, dalam segala sektor pembangunan, baik peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, pembangunan kebudayaan, peningkatan pertanian dan subsektor perkebunan, pemenuhan kebutuhan daging, pembangunan energi, pelestarian lingkungan, maupun sektor-sektor lainnya,” ungkap Fachrori.
Gubernur juga memberikan penjelasan atas tanggapan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait penerimaan sektor retribusi daerah yang turun 5,58 persen . Dijelaskan Gubernur bahwa hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor utamanya adalah sarana-prasarana pada objek retribusi potensial seperti pada Mess Jambi, Kebun Binatang dan gedung-gedung serbaguna milik Pemerintah Provinsi Jambi yang kurang mendukung, sehingga masyarakat lebih memilih untuk menggunakan fasilitas yang disediakan oleh pihak swasta.
Faktor lainnya adalah bencana asap pada tahun 2019 lalu yang menyebabkan jumlah kunjungan ke objek retribusi tempat rekreasi mengalami penurunan. Sementara dari pelayanan pendidikan, tidak tercapainya target disebabkan oleh target peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang tidak tercapai karena tidak tersedianya anggaran kontribusi dari kabupaten/kota, serta beberapa kabupaten/kota yang telah mampu menyelenggarakan diklat sendiri. Sedangkan target retribusi pemakaian kekayaan daerah objek sewa tanah tidak tercapai karena beberapa pihak penyewa tidak membayar kewajibannya.
Selanjutnya, Gubernur juga memberikan tanggapan atas pertanyaan dewan tentang upaya pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, Pemprov Jambi akan lebih fokus pada upaya pencegahan dini, dengan melakukan berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi serta pengawasan, melibatkan berbagai pihak, yakni masyarakat, dunia usaha, hingga penegak hukum, sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir sedini mungkin.
Gubernur juga menjabarkan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah angkutan batubara. Menurutnya, pengawasan dan pengendalian angkutan batubara saat ini masih berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012. Namun saat ini tidak dapat terlaksana dengan baik seiring dengan pengalihan kewenangan pengelolaan jembatan timbang dari pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat.
Disamping itu, upaya penindakan terhadap pelanggaran angkutan batubara juga harus melibatkan pihak Kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat, mengingat beberapa ruas jalan yang dilewati merupakan jalan kewenangan nasional. Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk segera menerapkan penegakkan hukum, salah satunya terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas.
Gubernur mengemukakan, Pemprov Jambi sangat setuju dengan masukan dari Dewan untuk mendorong hilirisasi produk-produk Povinsi Jambi, terutama produk ungggulan, supaya menghasilkan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar bagi Provinsi Jambi. Berkorelasi dengan itu, Pembangunan Pelabuhan samudera Ujung Jabung dan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung sangat penting dilakukan secara konsisten dan bekesinambungan.
“Sementara itu, mengenai pembebasan lahan untuk akses kawasan Pelabuhan Ujung Jabung, dapat kami informasikan bahwa dari total panjang jalan Desa Simpang – Ujung Jabung yang mencapai 42 kilometer, sampai dengan akhir tahun 2019 telah dibebaskan lahan untuk jalan sepanjang 20 kilometer. Sisanya sepanjang 22 kilometer sudah dianggarkan dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian pembebasan dengan pihak BPN Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tutur Fachrori (Andika/Swaranesia.com)