Bagaimana Kartini memandang kesetaraan antar ras dan golongan sebagai keniscayaan.
DI Indonesia, bisa jadi Kartini hidup hanya pada setiap 21 April. Anak-anak perempuan di sekolah merayakannya dengan mengenakan kebaya sebagai perlambang identitas gender. Sementara itu, Kartini dimasukan ke dalam sangkar emas sebagai pendekar feminisme. Namun nyatanya, dalam membaca pemikiran Kartini ada hal yang abai diperbincangkan, yaitu pandangannya tentang hak asasi manusia dan pluralisme.
Demikian pendapat sejarawan Didi Kwartanada dalam diskusi panel Seminar Sejarah Nasional “Membayangkan Indonesia di Hari Depan” di Aston Priority Hotel & Conference, 4 Desember 2019. Apabila merujuk surat-suratnya dalam versi asli, Kartini juga mengungkapkan kegelisahannya tentang diskriminasi minoritas pada zaman kolonial. Menurut Didi, membaca ulang pemikiran Kartini tentang pluralisme – yang belum banyak diungkap – merupakan isu yang relevan bagi keadaan Indonesia dewasa ini.
Dalam makalahnya “Membayangkan Indonesia yang Berbhineka: Kartini dan Pandangannya Mengenai Tionghoa dan Arab”, Didi mencatat empat surat Kartini yang memperlihatkan empatinya terhadap kalangan minoritas Tionghoa dan Arab. Mengapa Tionghoa dan Arab? Dalam struktur masyarakat kolonial, kedua etnis ini menempati posisi warga kelas dua sebagai kelompok vreemde oosterlingen (timur asing).
Bagi pemerintah kolonial, orang-orang Tionghoa dan Arab dapat dipakai sebagai minoritas perantara (middleman minority) yang membawahkan masyarakat pribumi. Orang Tionghoa dan Arab secara ekonomi relatif makmur tetapi rentan manakala ada gesekan politik. Di masa-masa terjadi kekosongan kekuasan atau ketika penguasa membutuhkan kambing hitam, merekalah yang kerap dipersalahkan dan menjadi korban.
“Belanda itu seharusnya barat asing tetapi mereka mengasingkan-asingkan orang Tionghoa, Arab – yang notabene datang ke Nusantara jauh sebelum orang Belanda -, dan orang Hindia. Jadi, itu diskriminasi yang sangat parah dilakukan oleh Belanda,” ujar Didi.
Kartini yang hidup di akhir abad 19, telah menyadari diskriminasi yang dialamatkan kepada etnis minoritas tersebut. Dalam kumpulan suratnya berjudul Door Duisternis tot Licht: Gedachten over en voor het Javaanse Volk (DDTL) yang diterbitkan pada 1911, termuat dua surat yang berbicara soal orang Tionghoa. Pertama, dalam surat bertanggal 3 Januari 1902, Kartini memuji Oei Tiong Ham, saudagar kaya pengusaha gula sebagai sosok yang dermawan. Di pihak lain, Kartini mencela sikap pemerintah kolonial yang selalu memojokan orang Tionghoa.
Kedua, surat bertanggal 17 Juni 1902 yang ditujukan kepada Ny. De Boiij-Boissevain. Dalam surat itu, Kartini sangat terkesan dengan kabar beberapa perempuan Tionghoa yang hendak menempuh ujian guru. Hal ini membuat Kartini jadi ingin tahu lebih banyak tentang Tionghoa .Dia pun menyatakan simpati yang mendalam kepada kaum perempuannya.
“Hura! Untuk kemajuan! Saya sungguh gembira tentang hal itu! Orang-orang Cina sangat keras dalam mempertahankan adat: sekarang kita lihat juga, bahwa adat yang paling keras dan paling lama dapat dipatahkan juga! Saya mendapat semangat dan harapan ,” seru Kartini sebagaimana dikutip Didi.
Terlihat bahwa kemajuan di kalangan putri Tionghoa itu banyak menginspirasi Kartini. Satu budaya atau adat yang sudah berlangsung ribuan tahun dan membelenggu perempuan ternyata tidak bisa melawan kemajuan. Kartini optimis, betapa kerasnya kungkungan adat istiadat pada akhirnya dapat dipatahkan.
Pada 27 Oktober 1902, dalam surat menyurat kepada Ny. Abendanon, Kartini menceritakan bahwa dia pernah sakit keras. Di tengah dera penyakit itu, Kartini mengaku tiada yang mampu menolongnya, termasuk dokter Eropa. Kartini barangsur sembuh setelah disuruh minum abu lidi dari Klenteng di Welahan, Jepara oleh seorang Tionghoa. Maka dengan penuh syukur, Kartini mendaku dirinya, “bahwa saya anak Buddha.”
Sementara itu, surat tertanggal 14 Desember 1902 yang masih ditujukan kepada Ny. Abendanon adalah surat yang paling panjang dan memberikan argumen paling kuat dari Kartini tentang kemajemukan. Disini, selain golongan Tionghoa, Kartini banyak bicara juga mengenai golongan Arab di Rembang. Selain itu, Kartini juga menyuarakan protesnya akan sekat-sekat pemisah dan diskriminasi yang dibangun keluarganya serta masyarakat terhadap golongan Tionghoa.
Sayangnya, surat-surat Kartini yang memuat pesan pluralisme itu luput ketika dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia. Pada 1938, Balai Pustaka untuk kali keduanya menerjemahkan DDTL melalui sastrawan Pujangga Baru, Armijn Pane. Ironisnya, Balai Pustaka memutuskan tidak mengalihbahasakan DDTL secara utuh seperti edisi sebelumnya dengan alasan keterjangkauan harga.
Total 22 surat yang sengaja dihilangkan oleh Armijn Pane yang diberi kuasa untuk menyunting terjemahahan yang diberi judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Penyensoran ini, menurut Didi, seturut dengan jiwa zaman saat itu yang masih dibatasi sekat rasial. Selain dipraktikan pemerintah kolonial, kaum nasionalis pun masih enggan memberikan ruang untuk berbaur dengan kelompok timur asing, khususnya Tionghoa dalam satu organisasi. Dan inipun jamak terjadi.
Adapun versi terlengkap dari surat-surat Kartini dapat dilihat dalam terjemahan filolog UGM, Sulastin Sutrisno yang berjudul Kartini: Surat-surat Kepada Ny. R.M. Abendanon Mandri dan Suaminya, terbit pada 1989. Dalam terjemahan ini, Sulastin memuat surat Kartini secara lebih utuh, termasuk pandangan Kartini tentang kemajemukan.
Di tengah zaman yang diliputi diskriminasi etnis minoritas, Kartini telah maju selangkah. Disamping perhatian terhadap kaum perempuan yang lain menonjol dari Kartini adalah ketulusan hatinya dalam berinteraksi dengan berbagai golongan. Bagi Kartini, kemajemukan adalah satu keniscayaan. Dengan begitu, kata Didi, “Kartini layak diberi gelar ‘Pelopor Pluralisme’”.