SWARANESIA.COM–Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam gerai Alfamart Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi
Sebelumnya, Tim gabungan dari Polresta Jambi dan Polsek Jelutung berhasil menangkap dua orang pelaku terkait kasus tersebut, yakni DA dan RS.
RS diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Polresta Jambi.
“Kita tegas. Hukum harus ditegakkan sesuai aturan,” ujar Rachmad saat dikonfirmasi Sabtu (5/12/2020).
Sebelumnya, Kapolsek Jelutung Iptu Aidil mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Saat penangkapan, tim gabungan juga di back up anggota Seksi Propam Polresta Jambi.
Aidil menyebutkan, untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi, dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta.
“Untuk tersangka DA diperiksa dan ditahan di Mapolsek Jelutung,” kata Aidil.
Discussion about this post