SWARANESIA.COM- Pemerintah Kota Jambi kembali meliburkan siswa-siswi sekolah TK Hingga menengah pertama. Hal ini karena kondisi kabut asap semakin parah.
Kabag humas Kota Jambi Abu Bakar melalui siaran persnya mengatakan Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kondisi kualitas udara pada malam ini berfluktuatif atas nilai Particulate Matter (PM2.5) atau partikel debu di udara pada kategori *TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA,* maka dengan memperhatikan MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP, dengan ini Pemerintah Kota Jambi menyampaikan hal-hal sbb :
1. Seluruh Korwil dilingkungan Disdik Kota Jambi dan Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Jambi.
2.Kepala PAUD/TK Negeri/Swasta
3.Kepala SDN/swasta/Madarasah Ibtidaiyah/sederajat
4. Kepala SMPN/ swasta/Madrasah Tsanawiyah/sederajat
Bahwa, guna melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap, mulai besok, tanggal 9 September 2019, agar melaksakan kebijakan sebagai berikut :
1. Untuk TK/PAUD LIBUR 3 hari (Senin, Selasa dan Rabu)
2. Untuk SDN/Swasta/Sederajat kelas 1, 2, 3 dan 4, LIBUR selama 2 hari (Senin dan Selasa). Untuk kelas 5 dan kelas 6 DIKURANGI JAM BELAJARNYA, masuk jam 9.00 WIB, pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).
4. Untuk siswa SMPN/Swasta/Madrasah Tsanawiyah DIKURANGI JAM BELAJARNYA, masuk jam 08.30 WIB pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).
Demikian disampaikan untuk menjadi maklum. Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud.