SWARANESIA.COM,JAMBI-Pemerintah Kota Jambi segera memulai proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ini dalam rangka memperluas relaksasi di tengah pandemi Covid-19.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan rencananya proses belajar akan dibuka pada tahun ajaran baru ini.
Walikota Jambi Syarif Fasha saat memimpin rapat evaluasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi di Griya Mayang Rumah Dinas Walikota, Selasa (30/6/2020), mengatakan bahwa keputusan untuk kembali membuka sekolah adalah karena banyak laporan terkait siswa kurang mampu yang tidak memiliki android, sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran secara daring.
Walikota Jambi Syarif Fasha menegaskan bahwa relaksasi pendidikan ini sifatnya uji coba dan tidak ada pemaksaan.
“Memperluas relaksasi yaitu relaksasi Pendidikan di tahun ajaran baru ini sifatnya ujicoba kepada anak-anak sisiwa didik baru nanti untuk belajar tatap muka tetapi dengan pembatasan-pembatasan dan ini sifatnya ujicoba tidak ada paksaan bagi orang tua untuk menghadirkan anaknya,” ujar Fasha.
Walikota Jambi Syarif Fasha menambahkan bahwa nantinya akan disiapkan dua skema belajar yaitu melalui tatap muka offline dan secara online.
Untuk SMA
Sementara Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang perpanjangan jadwal belajar dari rumah dengan sistem online (dalam jaringan) dan persiapan new normal pada satuan pendidikan. SE ini bernomor 13/12 SE Disdik-2.1V/2020 tertanggal 29 Mei 2020.
Khusus untuk persiapan new normal berarti siswa nantinya akan menjalani aktivitas belajar normal tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, berjarak 1 meter dan rajin cuci tangan.
Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, mengatakan surat ini merupakan persiapan untuk new normal di satuan pendidikan namun belum mengetahui kapan sekolah akan diaktifkan kembali.
“Kita tunggu arahan pusat,” sampainya.
Sebelumnya Pemprov baru menetapkan perpanjangan jadwal belajar dari rumah diperpanjang hingga 6 Juni mendatang.
Adapun persiapan fasilitas new normal yang sudah dianjurkan dalam
SE ini bernomor 13/12 SE Disdik-2.1V/2020 yakni :
a. Membuat spanduk-x-banner yang dipasang di depan sekolah tentang sosialisasi pencegagan Covid 19
b. Menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum masuk sekolah
c. Menyediakan washtafel/tempat cuci tangan lengkap dengan sabun di depan ruang kelas dan ruang strategis lainnya
d.menyediakan disinfektan untuk membsihkan sarana sekolah laboratorium dan ruang ibadah secara periodik.
e. Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh siswa yang membutuhkan)
f.Optimalisasi fungsi UKS dan perlengkapannya
g. Mengatur jarak bangku di dalam kelas dan ruang makan (bagi sekolah berasrama) dengan jarak 1 meter minimal antar siswa.
h. Meniadakan peralatan Ibadah yang digunakan secara bersama