SWARANESIA.COM- Sebuah Qoute mengatakan ” Masa lalu tak hanya memberikan kenangan, namun juga mengenalkanmu akan makna kehidupan.” Hal ini seketika mengingatkan semua orang punya masa lalu, tapi sebaliknya semua orang berhak punya masa depan.
Hal ini menjadi relevan ketika, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan Ketua DPD PAN Batanghari M Hafiz Fattah untuk menduduki jabatan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029.
Rekam jejak Hafiz Fattah pada masa lalu, pernah terjerat kasus narkoba, tapi kini telah berubah, bahkan yang bersangkutan kini menjadi sosok yang berprestasi, terpilih sebagai anggota DPRD dengan suara terbanyak dapil Batanghari Muaro Jambi.
Karir politik Hafiz Fattah memang pernah terhenti akibat dua kali terjerat kasus narkoba, yakni pada tahun 2016 dan diganjar direhabilitasi. Dua tahun berselang pada 30 Maret 2018, ia kembali ditangkap tim Satuan Reserse Naskoba Polresta Jambi bersama tiga orang rekannya dan pernah mendekam di balik jeruji Lapas Kelas II A Jambi, namun akhirnya hanya direhabilitasi setelah dinyatakan sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam berbagai kesempatan, Hafiz mengaku secara jujur pernah terjerat kasus Narkoba saat masih sangat labil, hingga tidak berfikir seperti apa dampaknya ke kehidupannya ke depan. Beruntung, saya didukung oleh keluarga untuk lepas dari jeratan narkoba sehingga berhasil Kembali ke kehidupan normal
“Sejak sosialisasi Pilkada tahun 2020 silam, selalu Saya sampaikan, terutama pada generasi muda, jangan pernah sekalipun berurusan dengan Narkoba. Karena dampak sosialnya akan terus kita rasakan. Itu selalu Saya tekankan dalam setiap kesempatan saya bertemu masyarakat,’’ jelasnya.
Sementara Calon Gubernur Jambi, Romi Hariyanto dalam podcastnya bersama Pangeran Siahaan yang ditayangkan di youtube juga secara terbuka menyatakan bahwa di masa lalu ia pernah terjerat dalam Narkoba.
Romi menyatakan bahwa, perjalanan hidup itu akan mengajarkan banyak hal. Pernah memakai Narkoba itu juga mengajarkan bahwa sebagai pemimin, pemberantasan narkoba adalah hal prioritas yang sangat penting untuk dikerjakan secara serius dan terus menerus.
“Maka ketika diminta menjadi duta anti narkoba, saya langsung menyatakan siap. Baru bulan Januari kemarin, saya bersama Forkompimda memusnahkan 3,407,26 gram jenis sabu di Tanjabtim. Inilah bentuk keseriusan saya dalam hal pemberantasan Narkoba. Kita semua berharap, ke depannya jumlah pemakai narkoba di Provinsi Jambi akan terus turun hingga ke titik nol” tutur Romi.
Sementara pengamat sosial politik Dr. Dori Effendi menyatakan bahwa narkoba adalah masalah dunia (universal), bisa terjadi pada siapa saja, diri kita, keluarga kita, tetangga kita, sahabat kita, semuanya rentan akan masalah ini. Sehingga menjadikan mereka yang pernah terjerat narkoba sebagai alasan menjatuhkan mereka adalah sesuatu yang naif dan tak adil. Bahkan, dalam catatan sejarah dunia, mereka yang pernah tersangkut masalah narkoba tetap bisa sukses berbakti pada bangsa dan negara.
” Narkoba adalah problem universal, bisa terjadi pada semuanya, kita beri kesempata mereka untuk memperbaiki diri.” Pungkasnya.