SWARANESIA.COM, Jakarta – Polisi meminta warga tetap tenang terkait video viral anggota Banser dicap ‘kafir’. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku persekusi tetap berjalan.
“Pada intinya dari pihak NU sudah mengimbau kepada massa NU supaya tetap tenang, kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Selatan untuk diproses secara hukum dan semua berjalan sesuai dengan koridor hukum,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnawa di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Bastoni berharap kasus video viral anggota Banser dicap ‘kafir’ tak semakin meluas. Dia menyebut pelaku persekusi di video viral tersebut merupakan oknum.
“Sehingga tidak terprovokasi atau menjadi besar, sampai terjadi perselisihan antara dua kelompok. Karena Ini terjadi kebetulan saja dua kelompok. Karena ini terjadi antara dua orang Banser NU kemudian satu lagi mengaku Jawara Betawi itu hanya oknum saja,” kata Bastoni.
Bastoni mengatakan peristiwa ini berpotensi menimbulkan konflik antar dua ormas. Dia berharap semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi tidak dikaitkan dengan dua organisasi yang besar. Tentunya ini kita proses oknum-oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial terjadi intimidasi terhadap dua anggota Banser. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, dua anggota Banser mengenakan seragam bicara dengan seseorang yang merekam video sambil menunjuk-nunjuk mereka.
Video itu berawal dengan makian ‘monyet’ untuk bertanya di mana e-KTP kedua anggota Banser itu. Salah satu anggota Banser tersebut tampak bertanya balik alasan pria yang kemudian terlihat mengenakan kaus dan topi hitam itu mempertanyakan e-KTP mereka. Percakapan kemudian berlanjut dengan mempertanyakan alasan dua anggota Banser berada di Jakarta. Dalam video itu, tampak percakapan itu terjadi di seberang sebuah toko roti.