SWARANESIA.COM,JAMBI- Kisruh antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi dan Direktur PT Tuah Depangga Saki Arsaniadil Fajri harus diselesaikan dengan baik.
Demikian hal yang disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi Endria Putra.
” Dalam hal ini UKPBJ harus netral dalam penyelesaian masalah lelang dan gugatan, ” Ujar Endria Putra.
Kata Endria Putra semua pihak baik pihak panitia dan masyarakat kontruksi harus memahami aturan-aturan yang berlaku. Hal ini agar bisa menghindari kesalahpahaman.
” Harus update aturan jadi aturan yang ada bisa ditegakkan, ” Katanya.
Sementara itu ketua HIPMI Muarojambi Ferdinan mengatakan kedua belah pihak yakni pihak masyarakat kontruksi dan panitia lelang harus duduk bersama.
” Biar bisa saling mengetahui duduk perkaranya, ” Katanya.
Menurutnya aturan main yang berlaku harus terus disosialisasikan. Supaya semua pihak bisa mengikuti aturan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi dituding telah curang memenangkan hasil pengadaan proyek belanja bahan baku bangunan senilai Rp 3.3 Miliar.
Direktur PT Tuah Depangga Saki Arsaniadil Fajri mengatakan dari awal penawaran proyek ini sudah terlihat janggal, karena spesifikasi yang ditawarkan lebih kecil daripada syarat yang diajukan.
Selain itu dalam lelang ini ternyata memenangkan perusahaan CV daripada PT. Selain itu diduga perusahaan yang dimenangkan adalah masih kerabat pejabat pemerintah kabupaten.
” Jika ada pihak kerabat pejabat ikut bermain proyek, maka bisa mengarah pada praktik kolusi, ” Jelasnya.