SWARANESIA.COM- Pelantikan Gubernur terpilih Provinsi Jambi pada 12 Februari 2021 belum bisa dipastikan. Hal ini menyangkut masih berprosesnya gugatan salah satu pasangan calon gubernur di MK. Pemprov Jambi belum bisa memastikan terkait jadwal sidang dan lainnya yang berlangsung di MK.
Soalnya jika sidang MK dilanjutkan makan diprediksi akan berakhir pada bulan Maret mendatang.
Berikut tahapan sidang gugatan MK hingga selesai.
Perbaikan permohonan Pemilihan Gubernur.
Kemudian 16 Desember 2020-5 Januari 2021 pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemilihan gubernur. 16 Desember-5 Januari 2021
Perbaikan permohonan Pemilihan Gubernur.
Selanjutnya, 16 Desember 2020-5 Januari 2021 pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemilihan gubernur. Pada 16 Desember-5 Januari 2021penerbitan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan gubernur.
Selanjutnya 18 Januari 2021
Pencatatan Permohonan Pemohonan dalam e-BPRK. Pada 18-19 Januari 2021 Penyampaian Salinan Permohonan kepada termohon dan Bawaslu. Lalu 18-20 Januari 2021 pengajuan permohonan sebagai pihak terkait.
Seterusnya 18-26 Januari 2021 pemberitahuan sidang pertama. Pada 26-29 Januari 2021 pemeriksaan Pendahuluan. 1-9 Februari 2021 Penyerahan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, dan keterangan pihak terkait.
1-11 Februari 2021 Pemeriksaan Persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim Hingga pada 15-16. Februari 2021.
Pengucapan Putusan/Ketetapan. Selanjutnya 19 Februari-18 Maret 2021
Pemeriksaan Persidangan Lanjutan dan Permusyawaratan Hakim dan terakhir 19-24 Maret 2021 pengucapan putusan/ketetapan.
Discussion about this post