SWARANESIA.COM– Pemerintah Indonesia melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran pada kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Instruksi ini dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci sejumlah pos belanja yang akan dikurangi secara signifikan.
Rincian Pemotongan Anggaran
Beberapa sektor yang mengalami pemotongan terbesar meliputi:
• Alat tulis kantor (ATK): 90%
• Kegiatan seremonial: 56,9%
• Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
• Kajian dan analisis: 51,5%
• Diklat dan bimbingan teknis: 29%
• Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
• Percetakan dan souvenir: 75,9%
• Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
• Lisensi aplikasi: 21,6%
• Jasa konsultan: 45,7%
• Bantuan pemerintah: 16,7%
• Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
• Perjalanan dinas: 53,9%
• Peralatan dan mesin: 28%
• Infrastruktur: 34,3%
• Belanja lainnya: 59,1%
Target Penghematan
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 256,1 triliun berasal dari pemangkasan belanja kementerian dan lembaga, sementara Rp 50,5 triliun berasal dari transfer ke daerah (TKD).
Batas Waktu Revisi Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kementerian dan lembaga harus menyusun rencana revisi anggaran dan menyerahkannya paling lambat 14 Februari 2025. Hasil revisi tersebut akan dibahas dengan mitra komisi di DPR sebelum mendapat persetujuan untuk pemangkasan lebih lanjut.
Penyebab Ketidakefisienan Anggaran
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai bahwa ketidakefisienan belanja negara disebabkan oleh program dan kegiatan yang tidak dirancang secara optimal. Ia menyebut alokasi biaya yang berlebihan pada kegiatan yang kurang memberikan dampak nyata, seperti rapat instansi yang terlalu panjang dan kegiatan yang tumpang-tindih.
“Ada kegiatan yang tumpang-tindih dan ada yang tidak memiliki output memadai jika diukur dari dampak yang diharapkan,” ujar Awalil kepada Tempo, Kamis (30/1/2025).
Dengan langkah ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.