SWARANESIA.COM,JAMBI- Praktik illegal loging kembali marak. Kali ini praktek ilegal logging diduga terjadi di kawasan hutan gambut di PT Pesona Belantara dan PT Duta Indawood. Betung Muarojambi.
Dua izin konsesi ini berada di kawasan gambut dalam tahun2015 dan 2019 juga banyak titik api dan terbakar yang menyebabkan kabut asap Jambi
Berdasarkan foto yang diterima swaranesia.com praktek illegal loging ini terlihat banyak kayu yang dipotong-potong dan siap diedarkan.
Posisi kehutanan Provinsi Jambi Dony mengatakan pihaknya memang sedang giat melakukan razia ilegal logging tersebut.
” Namun foto yang ini kami belum ketahui lokasinya, ” Ujar Dony via ponsel, Senin (29/9)
Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan kawasan tersebut terdapat di dua perusahaan yakni PT Pesona belantara dan PT Duta Indawood.
Menurut Rudi memang dua perusahaan ini awalnya punya hak pengusahaan hutan (HPH). Namun sejak lima tahun terakhir HPH tersebut tidak diurus lagi.
” Maka jika ada illegal loging maka harus ditindak baik secara administrasi, pidana atau perdata, ” Ujar Rudi.
Kata Rudi pihak penegak hukum tidak boleh memberikan sanksi hanya pada pelaku ilegal logging saja namun pemilik izin juga harus diberikan sanksi.
” Karena tidak bisa menjaga kawasannya maka harus diberikan sanksi tegas, ” Ujar Rudi.
Sementara itu swaranesia.com. berupaya menelepon dan mengirim pesan via whatsapp kadis kehutanan Provinsi Jambi Bestari namun tidak ada tanggapan