DAERAH

ICW Rilis Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Tahun 2023, Tertinggi ketiga Provinsi Jambi Senilai Rp413,73 M

×

ICW Rilis Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Tahun 2023, Tertinggi ketiga Provinsi Jambi Senilai Rp413,73 M

Share this article

SWARANESIA.COM- Berbicara soal fenomena korupsi di Indonesia memang tidak pernah ada habisnya. Perilaku koruptif ini tidak hanya merugikan negara, namun juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, dan sejumlah aspek lainnya.

Organisasi pemantau tren korupsi, Indonesia Corruption Watch baru-baru ini merilis laporan hasil pemantauan tren korupsi di Indonesia sepa jang tahun 2023. Dalam laporan diumumkan Mei 2024 itu, daerah dengan kasus korupsi tertinggi adakah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain Sultra, DKI Jakarta dan Jambi, ada pula delapan daerah lain yang turut merugikan negara dengan kasus korupsi tertinggi.

Diantaranya Kepulauan Riau sebesar Rp375,37 miliar, Sumatera Selatan dengan kerugian sebesar Rp213,2 miliar, kemudian Jawa Tengah sebesar Rp207,72 miliar

Posisi Sultra di nomor urut pertama dalam pemetaan kasus korupsi berdasarkan wilayahl ini mengalahkan Provinsi DKI Jakarta, yang kerugiannya sebesar 1,42 triliun. Urutan ketiga ditempati Provinsi Jambi dengan kerugian negara sebesar Rp413,73 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 20

Berikutnya ada Kalimantan Timur merugikan negara senilai Rp187 miliar, Jawa Timur dengan kerugian sebesar Rp172 miliar, Provinsi Aceh dengan kerugian senilai Rp169,67 miliar, dan Provinsi Bali sebesar Rp161,39 miliar.

Sementara itu, daerah yang tidak memiliki kasus korupsi ditempati Provinsi Papua Pegunungan, sedang Papua dalam laporan tersebut terdapat 1 kasus rasuah. Secara keseluruhan, pemetaan kasus korupsi berdasarkan wilayah tahun 2023 ini mencatat sebanyak 791 kasus dengan total kerugian negara senilai Rp28.412 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.