Oleh Arby Afrilianif Surahman
(Ketua Umum HMI Cabang Jambi 2020-2021)
“Aristoteles menjelaskan kegiatan akan membawa nikmat ketika kegiatan itu sampai “
Mukodimah ini menjadi alasan sebagai nikmat dasar kita yang luhu dan hak nikmat sebagai warga Jambi, kendati demikian nikmat itu tak sampai Provinsi Jambi periode ini mengalami gejolak sosial yang tumbuh sporadis di tengah tengah masyarakat.
Bicara tentang menyelesaikan program kerja sedangkan ekomoni semakin memburuk dengan defisit anggaran 500 milyar di tahun 2023 hal ini terjadi bukan karna tidak ada panduan pembuatan kebijakan, melainkan kultur feodalis sudah bersemai pada gubenur beserta kroni kroni nya.
Kedua Persoalan ruang hidup yang terancam jelas terlihat kasat mata tarik ulur kebijakan di sektor batu bara yang merugikan semua sisi kehidupan. Hilangnya puluhan nyawa akibat kecelakan truk dan pengendara.
Selain itu ekonomi lumpuh akibat kemacetan
Para sopir batu bara yang tidak dapat kejelasan akibat tutup buka kebijakan jelas dikecam oleh Prof. Dr Van Kan menurut Van Kan hukum adalah untuk melindungi kepentingan setiap manusia.
Gubenur Seperti jualan regulasi tidak ada kepentingan rakyat yang di jaga “asal barang itu oke’’ mungkin karena mendekati momentum pileg dan pilkada “jelas kekuasaan kembali ke watak primitifnya
Tidak ada proyeksi permanen hanya kebijakan taktis musiman yang menguntungkan puan dan tuan. Tepat 67 tahun Provinsi Jambi beberapa Kota Kabupaten di hadapkan dengan musibah banjir dan longsor, kerusakan ekologis, ekploitasi sumberdaya alam, lingkungan yang tercemar menjadi reaksi alam nyata menegur slogan-slogan “Jambi Mantap” rakyat menjadi dampak dari kerusakan ekologis yang terjadi.
Fenomenalogis yang lahir dari kesimpulan masyarakat dari janji gubenur berserta seluruh kebijakan “ngawur’nya ialah kata yang logic di sematkan kepada pemimpin kosmetic dengan gelar “pemberi harapan palsu “ kata itu menjadi sematan dan gelar yang terkenal di penjuru negri
Vox populi vox dei
_suararakyatsuaratuhan_