• Latest
Luthfi. (istimewa)

Hashtag #BebaskanLuthfi Viral, Ini Perjalanan Kasusnya

27/11/2019
Sumber foto : liputan 6

Baru Dua Hari Jadi Anggota, Putra Jokowi Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum PSI

25/09/2023

Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Kabupaten/Kota di Sumatra Selatan 

23/09/2023

BREAKING NEWS! Berikut Nama-nama yang Lulus Administrasi Calon KPU 4 Kabupaten Kota 

23/09/2023

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

22/09/2023

Meski Partai Baru Gelora Provinsi Jambi Target Sabet Satu Kursi DPR-RI

21/09/2023
Tuesday, September 26, 2023
News and Entertainment
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK
No Result
View All Result
News and Entertainment
No Result
View All Result

Hashtag #BebaskanLuthfi Viral, Ini Perjalanan Kasusnya

by ADMIN
27/11/2019
in NASIONAL
Luthfi. (istimewa)

Luthfi. (istimewa)

ShareTweetSendScan

SWARANESIA.COM, Jakarta – Luthfi, salah satu siswa STM yang ditangkap karena ikut demonstrasi penolakan RUU KUHP dan dituding melawan petugas kepolisian, kembali viral. Tagar #BebaskanLuthfi muncul di media sosial Twitter. Netizen meminta pihak kepolisian untuk membebaskan Luthfi, karena bukti-bukti yang ditunjukkan tidak begitu kuat.

Dalam tagar #Bebaskanluthfi, terlihat sang ibunda Luthfi yang datang menjenguk anaknya. Dalam postingan Facebook Nurhayati Sulistya, Luthfi dipindahkan ke Rutan Salemba karena masih dalam masa penahanan.

RelatedArticle

Makin Besarnya Kasus Gus Muwafiq, Karena Santrinya Sibuk Cari Dalil Pembenaran?

Jawara H, Kabur Usai Video Persekusi Banser NU Viral

Jangan Terprovokasi Video Viral Banser Dicap ‘Kafir’

“Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik” ya nak jgn tinggalkan sholat, mamah slalu berdoa yg terbaik buatmu,” tulis Nurhayati Sulistya.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2019, muncul tagar #SaveLutfiAlfiandi. Tagar itu muncul setelah postingan salah satu netizen yang mencari sosok anak STM dengan memeluk bendera merah putih.

“Twitter, Please Do Your Magic!! Lutfi Alfiandi, sosok yang fotonya jadi iconic ini sudah 24 jam tidak pulang&tak ada kabar. Mohon untuk kawan smua bisa bantu menyebarkan info ini,” tulis akun Twitter @kabay4n_.

Berikut perjalanan kasus Luthfi, berawal dari ikut demonstrasi berujung penahanan di kantor polisi:

Luthfi Ikut Demonstrasi #ReformasiDikorupsi

Siswa STM Luthfi ikut teman-temannya demonstrasi “Reformasi Dikorupsi” di dekat gedung DPR, pada September 2019, lalu. Kala itu, sempat terjadi bentrok dengan pihak kepolisian yang sedang berjaga. Saling lempar batu hingga penembakan gas air mata, mewarnai demo kala itu.

Saat demo berlangsung, seseorang memotret Luthfi yang sedang memakai sweater berwarna abu-abu sambil memegang bendera merah putih. Kemudian, foto itu viral di jagat maya, hingga akhirnya polisi mencari keberadaan anak STM dalam foto itu.

Luthfi Ditangkap dan Diperkarakan

Akhirnya polisi berhasil menangkap Luthfi pada 30 September 2019. Luthfi ditangkap karena diduga melawan aparat kepolisian saat ikut demonstrasi “Reformasi Dikorupsi”.

Kemudian pada 1 Oktober 2019, Luthfi resmi ditahan di Polres Jakarta barat. Setelah itu, ia dipindahkan ke tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

Empat Pasal yang menjerat Luthfi

Tak hanya itu saja, Luthfi juga dijerat dengan empat pasal. Kuasa Hukum Luthfi dari Lembaga Bantuan Hukum Komite Barisan Advokasi Rakyat (LBH Kobar), Sutra Dewi menjelaskan, empat pasal itu yakni 170, 212, 214, dan 218 KUHP.

Rinciannya, untuk pasal 170 KUHP berbunyi “orang yang secara bersama-sama melakukan kekerasan dan pengrusakan di muka umum diganjar penjara maksimal lima tahun enam bulan”.

Untuk pasal 212 KUHP, berbunyi “Orang yang melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang melakukan tugas yang sah dapat dihukum penjara paling lama 1 tahun 4 bulan dan denda paling banyak Rp 4.500”.

Untuk pasal 214 KUHP berbunyi:

“(1) Paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 211 dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (2) Yang bersalah dikenakan: Pidana penjara paling lama 8 tahun 6 bulan, jika kejahatan atau perbuatan lainnya ketika itu mengakibatkan luka-luka; Pidana penjara paling lama 12 tahun, jika mengakibatkan luka berat; Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika mengakibatkan orang mati”.

Dan pasal 218 KUHP berbunyi “Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.”

Barang Bukti Polisi Video Luthi Bawa Bendera

Polisi menangkap Luthfi pada 30 September 2019 dan ditahan pada 1 Oktober 2019. Penangkapan Luthfi terkait dengan demonstrasi “Reformasi Dikorupsi”. Menurut Kuasa Hukum Luthfi dari Lembaga Bantuan Hukum Komite Barisan Advokasi Rakyat (LBH Kobar), Sutra Dewi, Luthfi akan menjalani sidang pada Desember 2019.

Sebelumnya, kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan pihaknya sudah melimpahkan berkas Luthfi ke Kejaksaan. Polisi memiliki alat bukti berupa foto saat Luthfi memegang bendera dan menutup mukanya karena gas air mata. Foto itu memang sempat viral di jagat maya.

Source: Merdeka.com
Tags: #BebaskanLuthfiKasusViral
Previous Post

Rencana Investasi Hyundai Serap 3.500 Tenaga Kerja di Bekasi

Next Post

PKS-Gerindra Buka Komunikasi soal Cawagub DKI

Related Posts

Sumber foto : liputan 6

Baru Dua Hari Jadi Anggota, Putra Jokowi Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum PSI

by ADMIN
25/09/2023
0

SWARANESIA.COM- Meski baru dua hari jadi kader Partai Solidaritas Indonesia, Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua...

Di Jambi, KPK Warning Dugaan Proyek Mendahului Anggaran

by ADMIN
14/09/2023
0

JAMBI — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ikut menyoroti praktik kecurangan pekerjaan yang mendahului anggaran di Pemerintah...

Siap-siap Pendaftaran CPNS Tahun 2023 Untuk 33 Provinsi

by ADMIN
03/09/2023
0

SWARANESIA.COM- Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau sering disebut CPNS akan dibuka sebentar lagi. Rencananya pendaftaran akan dibuka...

Kader PDI Perjuangan Jambi, Medy Syafriadi Terpilih Jadi Jurkam Ganjar

by ADMIN
17/07/2023
0

JAMBI- Kader PDI Perjuangan Jambi, Medy Syafriadi terpilih jadi peserta pelatihan juru kampanye pemenangan Capres Ganjar Pranowo, Senin (17/7/2023). Pelatihan...

Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Buka Peluang Munaslub Airlangga Hartanto

by ADMIN
12/07/2023
0

SWARANESIA.COM-- Anggota Dewan Pakar Golkar Ridwan Hisjam membuka opsi Airlangga Hartarto dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum melalui Musyawarah Nasional...

Next Post
Politisi PKS Abdurahman Suhaimi. (PKS.id)

PKS-Gerindra Buka Komunikasi soal Cawagub DKI

Reuni 212. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Soal Reuni 212, Wamenag Zainut Tauhid: Hukumnya Mubah, Boleh-boleh Saja

Annas Maamun. Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Koruptor Annas Maamun Bebas Tahun Depan

Kisah Pekerja Seks di Jambi, Kami Juga Warga Negara Punya Hak Sama

(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Alasan Presiden Jokowi Berikan Grasi Kepada Annas Maamun

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

08/07/2020

Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

20/03/2020

Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

23/02/2021

TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

20/06/2021
Syekh Muhammad Thoifur Mawardi

Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

21/04/2021

LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

11/02/2021

Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

27/09/2020

KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

28/12/2020

Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

16/06/2020

Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

10/01/2021
RENCANA GAJI PNS 2019 BERDASARKA

Pemerintah Siap Rekrutmen CPNS 2019, Lihat Bocoran Gaji Berdasarkan Golongan

0
Pemerintah akan rekrutmen CPNS 2019 bulan oktober mendatang

SIAP-Siap Bulan Oktober 2019 Rekrutmen CPNS 2019. Ini Bocorannya

0

FOKUS: Karhutla, Kabut Asap Jadi ‘Bencana’ Tahunan, Pemerintah Disebut Terlibat

0
Pemerintah akan rekrutmen CPNS 2019 bulan oktober mendatang

Bukan HOAX, Pemerintah Segera Rekrutmen CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

0

TERUNGKAP, Perusahaan Caplok Hampir Separuh Lahan Gambut, Kenapa Pemerintah Tak Bisa Usik

0

KPK Kasih Aba-Aba, Sidak Disdik, Kasih Raport Merah Pada ULP, Fachrori Jangan Jual Beli Jabatan

0

Di Balik Gerasa-gerusu Surat Edaran Fachrori Umar, Ombdusman Turut Beri Peringatan

0

MENGEJAR KABUT SAMPAI TITIK API

0

Galeri Foto- Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Mahasiswa Jadi Korban, Kaca Kantor DPRD Provinsi Jambi Pecah

0

Menghilangkan “Guguk-isme” Di Pilkada 2020

0
Sumber foto : liputan 6

Baru Dua Hari Jadi Anggota, Putra Jokowi Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum PSI

25/09/2023

Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Kabupaten/Kota di Sumatra Selatan 

23/09/2023

BREAKING NEWS! Berikut Nama-nama yang Lulus Administrasi Calon KPU 4 Kabupaten Kota 

23/09/2023

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

22/09/2023

Meski Partai Baru Gelora Provinsi Jambi Target Sabet Satu Kursi DPR-RI

21/09/2023

Sebuah Kejutan: Edi Dharma menggagas kontes kartun internasional pertama di Jambi

21/09/2023

Prabowo-Ganjar Berpeluang Berpasangan Pilpres 2024, Ganjar : Semua Bisa Terjadi

21/09/2023

Sampaikan Pengganti Bacaleg TMS, Fajri : Nasdem Jambi Siap Menatap Kemenangan

20/09/2023

BNPT RI-FKPT Gelar Kampus Rakyat Terpilih Bersama Anak Muda Jambi Cegah Radikalisme

20/09/2023

Alasan Burhanuddin Mahir Gugat DPP Demokrat, Ini Karir Politik Cik Bur

20/09/2023
September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

TERATAS

  • Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

    9119 shares
    Share 9119 Tweet 0
  • Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

    47773 shares
    Share 47773 Tweet 0
  • Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

    345 shares
    Share 345 Tweet 0
  • TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    8339 shares
    Share 8339 Tweet 0
  • Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Swaranesia

  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK

© 2020 Swaranesia