SWARANESIA.COM- Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan memutuskan 12 perkara etik untuk penyelenggara pemilu. Dari 12 yang diputuskan, diantaranya adalah untuk kasus di Jambi, terkait Pilgub Jambi.
Kasus dengan nomor perkara 59-PKE-DKPP/II/2021 dengan teradu Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Muarojambi, dan Bawaslu Merangin akan disiarkan secara langsung lewat akun resmi DKPP RI hari ini, Rabu (23/6/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret 3 Bawaslu ini terkait laporan yang dilayangkan oleh tim pasangan calon Cek Endra – Ratu Munawarah pada Pilgub Jambi 2020 lalu. Mereka dilaporkan karena banyak kasus yang dilaporkan oleh tim nomor urut 1 ini tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu