SWARANESIA.COM- Tim Haris-Sani menyiapkan 13 pengacara untuk menghadapi gugatan PHPU Pilgub Jambi 2020 Mahkamah Konstitusi Cek Endra-Ratu.
Diketahui sidang perdana gugatan Pilgub Jambi 2020 Mahkamah Konstitusi akan dimulai pada 26 Januari 2021 nanti.
Sebelum persidangan dimulai, pada 18 Januari MK memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memasukkan permohonannya.
Sarbaini, salah seorang tim advokasi pasangan calon nomor urut 03, Al Haris-Abdullah Sani mengatakan, selaku pihak terkait mereka juga diberikan kesempatakn untuk memasukkan permohonan.
“Semuanya sudah kita siapkan. Sudah Ok. Tinggal dimasukkan,” ujar Sarbaini via ponselnya, Minggu (10/1/2021).
Untuk menghadapi persidangan sendiri Sarbaini mengatakan pihaknya telah menyipkan 13 orang pengacara, salah satunya adalah Hamdan Zoelva yang merupakan mantan ketua MK,
“Kita gabungan dari Jambi dan Jakarta, ada 13 orang. Kalau dari Jakarta itu Hamdan (Zoelva, red) dan Doktor Heru. Insya Allah mereka akan hadir langsung di persidangan,” sebut Sarbaini.