Partai Golkar Provinsi Jambi mulai bergejolak. Rentetetan pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD II menjadi pertanda partai Berlambang beringin di Jambi ini mulai mendapatkan ujian.
Setidaknya ini terihat dari dua gelaran Musda yakni Musda DPD II Golkar Kota Jambi dan Musda DPD II Golkar Muarojambi.
Dua masalah ini akan menjadi beban bagi Cek Endra pada Pilgub Jambi 2020 mendatang. Dua daerah yang seharusnya menjadi basis, kini masih berpolemik.
***
DPD II Golkar Kota Jambi akhirnya melaksanakan Musyawarah Golkar kota Jambi. Meski sebelumnya sempat “menggantung” karena skorsing saat pleno Golkar Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Musyawarah Daerah Golkar Kota Jambi ini dilaksanakan setelah membaca arahan ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Cek Endra.
Ketua SC Musda Golkar Kota Jambi Ahmad Hanafiah membenarkan pelaksanaan Musda tersebut. Pelaksanaan Musda tersebut dilakukan di Kantor DPD II Partai Golkar Kota Jambi.
“Dasar kami melaksanakan musda lanjutan ini adalah sesuai dengan disposisi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi,” katanya.
Ia mengatakan, didalam pelaksanaan musda tersebut. Diputuskan bahwa Budi Setiawan terpilih untuk memimpin Partai Golkar Kota Jambi lima tahun kedepan. Budi sendiri mengantongi 10 dukungan yang awalnya hanya 9 dukungan.
“Musda sendiri berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Selain itu juga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Tanggapan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra melalui Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman menyampaikan jika Musda DPD II Golkar Kota Jambi ini ilegal.
“Musda yang dilaksanakan itu dinyatakan ilegal, karena tidak memenuhi unsur-unsur yang terdapat di AD/ART dan Juklak Partai Golkar dan tidak ada dihadiri oleh pengurus DPD I Golkar Provinsi Jambi,” kata Rahman.
Dirinya juga menjelaskan jika Musda ini sebelumnya telah dinyatakan ditunda hingga setelah Pilkada 2020, yang mana pada rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua OC dan SC Musda Golkar Kota Jambi.
“Pada rapat yang dilaksanakan di kediaman Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi (23/8) pukul 21.45 WIB tersebut semua sudah sepakat jika Musda digelar setelah Pilkada 2020, malah waktu itu Ketua OC dan SC juga hadiri disana,” jelasnya.
Lalu, sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum yang melaksanakan Musda ini?, mengenai hal ini Rahman mengatakan akan mengambil sikap tegas sampai ke pemecatan.
Konflik Golkar Muarojambi
Awalnya, Musda DPD II Golkar Muarojambi dijadwal 5 Agustus lalu. Seperti di Kota, di Bumi Sailun Salimbai tersebut juga ada dua kandidat kuat. Yaitu, Ivan Wirata yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi versus Masnah Busro yang kini menjabat sebagai Bupati Muarojambi.
Informasi yang beredar, Ivan didukung mayoritas Pengurus Kecamatan (PK) untuk memimpin Golkar Muarojambi. Sementara Masna kabarnya disokong oleh polistisi senior, jajaran pengurus saat ini dan sesepuh Golkar Muarojambi. Sejak jauh sebelum jadwal Musda 5 Agustus ditetapkan, persaingan dua kubu ini sudah memanas.
Entah disengaja atau tidak, jadwal Musda tanggal 5 Agustus tersebut dimundurkan menjadi 10 Agustus. Namun, hingga lewat tanggal yang ditentukan, Musda Golkar Muarojambi juga belum terlaksana.
Menyikapi kondisi tersebut, beberapa hari lalu, DPD I Partai Golkar Muarojambi menerbit Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Muarojambi. Yang ditunjuk adalah Ivan Wirata.
Rupanya, keputusan DPD I Golkar Provinsi Jambi Golkar Muaro Jambi berbuntut panjang. Soalnya penunjukan itu dinilai menyalahi AD/ART partai berlambang pohon beringin. Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi, Nawawi Hamid mengatakan, pemberhentian (dirinya) baru bisa dilakukan dengan empat syarat. Pertama mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak dapat melaksanakan tugas dan melanggar AD/ART.
“Dari empat syarat itu tidak ada yang terpenuhi. Jadi tidak ada dasar yang memaksa penunjukan Plt,” ujarnya, Kamis (13/8).
Kemudian, Nawawi juga menilai SK penunjukan Plt janggal. Karena tidak ada tembusan surat, termasuk ke DPP. Disamping itu, DPD II Golkar Muarojmbi di bawah kepengurusan dirinya tidak pernah dilibatkan rapat penentuan jadwal Musda. “Inikan surat resmi. Seharusnya ada tebusan. Kemudian kita juga tidak pernah dilibatkan dalam setiap rapat. Padahal inikan hajatan DPD II,” sebutnya.
Mengenai jadwal Musda yang beberapa kali tertunda, Nawawi mengaku narasi itu dibangun oknum di DPD I agar kepengurusannya terkesan tidak mampu menjalankan Musda. Padahal semua administrasi sudah siap dan tinggal menunggu waktu yang pas.
“Pertama Musda 28 Juli memang tertunda. Tapi sudah kami konsultasi dengan Ketua DPD I Cek Endra. Sehingga atas arahan itu disepakati tanggal 5 Agustus. Sembari menunggu, malah keluar surat yang meminta Musda dilakukan tanggal 10. Waktu sengat mepet. Bayangkan panitia hanya dikasih waktu 2 hari,” bebernya.
Selanjutnya, kata Nawawi, penunjukan Plt Ketua Golkar Muarojambi dalam pleno diperluas tidak dihadiri Ketua DPD I Cek Endra. Begitu juga dengan pengurus DPD II Golkar Muarojambi tidak pernah diberi tahu. “Harusnya Ketua DPD I hadir dalam pleno. Kemudian mengundang DPD II,” katanya.
Karena itu, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke DPP. Karena sudah menobrak AD/ART. “Selaku Ketua, saya tidak menerima tindakan ini. Karena menobrak aturan,” tegasnya.