SWARANESIA.COM- Artis Gisel atau nama lengkapnya Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan video porno.
Hal ini dibenarkan kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus
Dalam hal ini polisi menangkap dua tersangka terkait video porno mirip Gisel dengan inisinyal PP dan MN.
Kasus tersebut juga sudah masuk tahap P19 yakni penyerahan berkas kepada pihak kejaksaan. Penyidik kemudian juga sudah melengkapi ketentuan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum.
Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.