SWARANESIA.COM- Selain menuduh dan melaporkan Din Syamsuddin telah melakukan tindakan Radikal, kini Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan Prof Bian Yuliarto yang diduga terlibat sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
GAR ITB melaporkan Prof Bian Yuliarto yang kini menjabat sebagai dekan fakultas Teknologi Industri ITB. Prof Bian Yuliarto dilaporkan karena telah terlibat sebagai anggota PKS dimasa lalu. Oleh karena itu, menurut surat laporan tertanggal 12 Februari itu Prof Bian Yuliarto diduga melanggar Netralitas PNS.
Surat laporan ini ditujukan pada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Dalam surat ini disebut meminta pada KASN untuk mencari bukti-bukti terbaru tentang keanggotaan Prof Bian Yuliarto.
Oleh karena itu GAR ITB menyerahkan sepenuhnya pencairan bukti-bukti dan tindak lanjuti laporan terhadap dugaan pelanggaran netralitas PNS.
” Mengingat keterbatasannya sebagai komunitas maka GAR ITB mempunyai keterbatasan untuk melakukan investigasi tentang bukti terbaru atas keterlibatan partai politik, ” Tulis surat tersebut
Selain itu GAR ITB untuk meminta keterangan pada tiga pihak terkait.
Berikut surat laporan lengkapnya.