SWARANESIA.COM- Bakal calon Wali Kota Jambi H A Rahman (HAR) bakal menggelar silaturahmi bersama ketua RT se-Kota Jambi, Sabtu (27//4/2024) besok.
Silaturahmi tersebut sekaligus halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri diadakan di HAR Center yang berada di bilangan Telanaipura, Kota Jambi.
Bukan hanya HAR yang mengundang, mantan Wali Kota Jambi dua periode H Syarif Fasha juga turut mengundang halal bihalal tersebut. Untuk diketahui, Syarif Fasha adalah pembina Forum RT Kota Jambi.
HAR bilang, halal bihalal ini untuk meningkatkan tali silaturahmi sebagai warga Kota Jambi, dan juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
“Ya, masih dalam suasana bulan Syawal, makanya kita adakan halal bihalal,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua Panwascam Kotabaru, Kota Jambi Zainal Abidin mengatakan, sah-sah saja jika H A Rahman mengadakan silaturahmi dengan mengundang ketua RT ataupun perangkat lainnya.
Menurutnya, tidak ada yang bisa melarang sekalipun itu Bawaslu. Sebab, baik HAR atau Fasha merupakan masyarakat biasa dan bukan sebagai peserta pilkada yang sudah ditetapkan.
“Kalau ada yang bilang Bawaslu berhak melarang kegiatan tersebut, aturan mana yang dilanggar dan dasarnya melarang apa. HAR itu masih merupakan masyarakat biasa dan pak Fasha saat ini juga masyarakat biasa,” ujarnya.
Dikatakan Zainal, KPU blum membuka apalagi menerima pendaftaran calon kepala daerah atau menetapkan HAR sebagai calon wali kota ataupun peserta pilkada.
“Artinya, tidak ada relevansinya dengan aturan pilkada yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu,” katanya.
RT kata Zainal tidak perlu takut soal urusan politik, sebab ketua RT pembina politik tingkat RT.
“Kalau lurah pembina politik tingkat kelurahan. Dan seterusnya hingga level gubernur,” pungkasnya.
Sementara itu, Syarif Fasha mengatakan, halal bihalal ini untuk penyambung silaturahmi dan diajarkan oleh semua agama, apalagi dilakukan di bulan Syawal.
Menurut anggota DPR RI terpilih ini, acara ini tidak perlu disikapi dengan kepanikan atau kehebohan karena yang mengundang juga baru bakal calon bukan calon wali kota yang sudah ditetapkan KPU.
“Bisa menjadi calon dan bisa juga tidak menjadi calon. Kalau terkait dengan ASN yg diundang, tidak ada yang dilanggar karena kegiatan ini tidak ada kaitan dengan partai politik,” ujarnya.
“Yang tidak boleh adalah apabila ASN menjadi pengurus parpol atau menjadi tim pemenangan calon wali kota dan dibuktikan dengan SK kepengurusannya.Kalau terkait RT yang mau hadir, tidak ada yang dilanggar karena aturannya tidak ada, jadi wajar-wajar saja mereka mau hadir, sebab HAR kan ketua RT juga,” kata Fasha.
Fasha juga mengimbau bagi tim kandidat lain membuat kegiatan serupa, dan tidak perlu heboh menyikapi hal tersebut.
“Saran saya buat juga acara serupa dan amati apakah pihak HAR ribut atau mempermasalahkan acara tersebut,” pungkas Ketua DPW Partai NasDem Jambi tersebut.(*)