SWARANESIA.COM- Terkait dampak kabut asap Pemerintah Kota Jambi , Syarif Fasha mengumpulkan seluruh Kepala Sekoah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Jambi, di aula Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota., Rabu (11/9/2019).
Walikota menyebutkan bahwa dirinya sengaja mengumpulkan seluruh kepala sekolah khusnya sekolah swasta. Yaitu SD dan SMP baik sekolah umum maupun Madrasah. “Kami kumpulkan terkait dengan kondisi udara dan juga terkait dengan kebijakan kami untuk meliburkan dan mengurangi jam belajar,” ujarnya.
Menurutnya, terkait dengan kebijakan yang telah diambil Pemerintah Kota Jambi. Disinyalir masih terdapat beberapa sekolah yang memaksakan siswanya untuk bersekolah.
“Karena ada beberapa sekolah yang disinyalir masih memaksakan siswanya masuk sekolah juga, maka sengaja kami kumpulkan kenapa kebijakan ini diambil dengan berbagai macam pertimbangan dan alasan,” katanya.
“Tadi juga kami minta Dinas kesehatan menyampaikan terkait dengan dampak terpapar atau juga tercium, masalah ISPA dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Selain Dinas Kesehatan Kota Jambi, Fasha juga mengatakan bahwa pihaknya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menyampaikan bagaimana kondisi kualitas udara saat ini kepada masing-masing sekolah.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah atas kebijakan ini, dan kebijakan ini juga harus diterapkan. Karena kami yang bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat dan kami yang bertanggung jawab terhadap anak-anak,” ungkapnya.
Sementara itu, diterangkan Fasha terkait dengan korba ISPA ditahun 2015 lalu. Yang mana korban penderita ISPA di Kota Jambi mencapai 100 ribu kasus.
“Kami tidak ingin korban ISPA seperti kejadian tahun 2015 yang lebih dari 100 ribu kasus ISPA yang ada di kota Jambi. Untuk itu kami akan berupaya maksimal untuk memilimalisir ini,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian masker kepada seluruh kepala sekolah untuk di berikan kepada muridnya,” kami memberikan masker agar anak-anak yang rentan terhadap asap tidak terdampak kabut asap”. Tegasnya.
Selain itu diharapkan ada kerjasama dari pihak-pihak swasta untuk tidak memaksakan kehendaknya tetap melakukan kegiatan belajar mengajar. ”Dan apabila kualitas udara sudah berbahaya dan masih ada juga sekolah yang memaksakan kehendaknya maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan otoritas kewenangan yang kami miliki terhadap sekolah-sekolah itu,mereka harus tanda tangan surat persetujuan untuk bertanggung jawab” tutupnya. (VV)