SWARANESIA.COM,JAKARTA Polisi mengamankan artis Vanessa Angel. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.k
Hal ini pun dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.
“Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba),” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Maret 2020 seperti dikutip dari vivanews.com
Polisi juga belum merinci soal kronologis penangkapan. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif pasca penangkapan. Vanessa sendiri sempat dipenjara atas kasus prostitusi online. Ditahan selama lima bulan di penjara, dia bebas tanggal 30 Juni 2019.