SWARANESIA.COM- Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11).
Satu dari enam pahlawan yang akan diberikan gelar pahlawan Nasional yakni Raden Mattaher. Namun hingga kini masih banyak kontroversi soal Raden Mattaher ini apalagi soal keturunan dan wajahnya.
Berikut hasil rangkuman swaranesia.com soal kontroversi Raden Mattaher.
Menurut penelti Ali Surakhman.
1. Perjuangan Raden Mattaher menjadi pahlawan menunjukkan rentang waktu yang sangat panjang jika dihitung dari gugurnya sang pahlawan yaitu tahun 1907, sudah 112 tahun. Meskipun pada era 1960, 1980, 2014 pernah dicoba diusulkan, namun selalu gagal1,2). Menurut Junaidi T. Noor (sejarawan dan budayawan Jambi) sebagaimana dilaporkan oleh Syarif Abdullah3) diharapkan pengusulan Raden Mattaher menjadi pahlawan nasional akan tuntas pada tahun 2019 ini.
2. Raden Mattaher, sebagaimana diungkap dari beberapa tulisan memiiki keluarga atau keturunan. Namun demikian, informasi keturunan lebih lanjut yang ada saat ini sangat terbatas. Keterbatasan tersebut mungkin disebabkan oleh investigasi atau pengungkapan sosok keluarga Raden Mattaher tidak ditelusuri lebih lanjut. Di sisi lain, juga karena keturunan-keturunan yang ada sekarang tidak semuanya menunjukkan jati dirinya ke permukaan sebagai sebuah bagian dari trah Raden Mattaher.
3. Raden Mattaher, sebagaimana diungkap dari beberapa tulisan, memiiki keluarga atau keturunan. Namun demikian, informasi keturunan lebih lanjut yang ada saat ini sangat terbatas. Keterbatasan tersebut mungkin disebabkan oleh investigasi atau pengungkapan sosok keluarga Raden Mattaher tidak ditelusuri lebih lanjut. Di sisi lain, juga karena keturunan-keturunan yang ada sekarang tidak semuanya menunjukkan jati dirinya ke permukaan sebagai sebuah bagian dari trah Raden Mattaher.
4. Raden Mattaher dikaruniai beberapa orang anak dengan versi yang berbeda beda, baik jumlah maupun urutan dari nomor anak. Mengacu pada tulisan Fachrudin Saudagar (2012) dan Swastiwi dan Arman (2019) anak dari Raden Mattaher adalah sebagai berikut :
Raden Buruk tinggal di Rambatan Temasam
Raden Mataji atau Raden Hamzah tinggal di Jambi
Raden Soelen atau Raden Kusen tinggal di Bogor
Raden Zainal Abidin
Ratu Mas Lijah
Menurut peneliti Via Dicky
5. Menurut Stamboom Van Het Vorstenhuis Van Djambi (Kraton) yang ditulis pertama kali tahun 1881. Walaupun di dalam Stamboom (silsilah) tidak tertera nama Raden Mattaher, namun nama Ayah beliau ada ditulis. Yakni Raden Koesin (di Sekamis) Bin Pangeran Adi Jaya Kusuma Bin Sultan Fakhrudin. Adalah versi yang disusun oleh Keluarga Besar Anak Keturunan Raden Koesin, yang tertulis Raden Mattaher Bin Raden Kusen Bin Pangeran Dipo Negoro.
Untuk versi satu, Raden Mattaher Bin Raden Kusen Bin Pangeran Adi Jaya Kusuma, hubungannya dengan Sultan Thaha Syaifuddin adalah cucu Sultan Thaha dari kakak lelakinya Pangeran Adi Jaya Kusuma.
Yang duduk adalah Raden Hamzah Bin Raden Mattaher, sedangkan yang berdiri memegang payung adalah Putra beliau yakni Raden Hasyim Bin Raden Hamzah
Sementara untuk versi kedua, Raden Mattaher Bin Raden Kusen Bin Pangeran Dipo Negoro, hubungannya dengan Sultan Thaha Syaifuddin adalah keponakan sepupu, sebab Pangeran Dipo Negoro adalah adik dari Sultan Fakhrudin, yang merupakan ayah Sultan Thaha.
Mengenai Foto Raden Mattaher, yang diserahkan kepada Walikota Jambi, dalam seminar beberapa hari lalu, agaknya tidak ada kemiripan dengan anak cucu Raden Mattaher. Dalam beberapa wawancara dengan anggota keluarga keturunan Raden Mattaher, yakni Raden Hasyim, bahwa Wajah Raden Mattaher itu mirip sekali dengan wajah anaknya yakni Raden Hamzah Bin Raden Mattaher.
Pengurusan pengajuan Raden Mattaher menjadi Pahlawan Nasional sudah pernah dilakukan mulai dari tahun 1960 zaman Gubernur Jambi dipimpin oleh Yusuf Singadekane hingga tahun 1980an di zaman Masjchun Sofwan. Yang menjadi hambatan itu karena silsilah Raden Mattaher ini tidak sesuai antara susunan dan pengakuan keluarga keturunan beliau dengan naskah tua dari Vorstenhuis Van Djambi.
Raden Hamzah bin Raden Mattaher
Hal ini perlu dikaji lebih dalam. Pada tahun 1985, Raden Hamzah Bin Raden Mattaher pernah melakukan usaha memperjuangkan Pengajuan Pahlawan Nasional bagi Raden Mattaher itu, namun selalu gagal. Meskipun pihak pemerintah daerah sudah mendukung