SWARANESIA.COM, Jakarta – Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa membuat laporan polisi karena dituduh germo oleh akun media sosial @digeeembok. Laporan itu disebut polisi dibuat karena diduga mencemarkan nama baik.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho. Alex menyebut laporan itu sudah diterima oleh polisi.
“Laporannya ada,” kata AKP Alex saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/12/2019).
Laporan itu disebut Alex dibuat dengan pasal pencemaran nama baik.
“Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor,” jelas Alex.
Akun @digeeembok diketahui menyebut Roni Eka sebagai germo. Selain Roni Eka, akun itu menyeret nama-nama bos Garuda lain dalam cuitannya.
“Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka ‘PROVIDER’ paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat,” tulis akun @digeeembok.
“Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa,” tulis @digeeembok di cuitan lainnya.
Discussion about this post