SWARANESIA.COM- Pesinetron Cassandra Angelie diamankan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan prostitusi.
CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) lalu di salah satu hotel mewah kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dalam kasus prostitusi online. Menurut Zulpan, penangkapan itu berlangsung pada Rabu malam, 29 Desember 2021, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat ditangkap, kata Zulpan, Cassandra tengah berada di dalam kamar hotel tersebut bersama seorang pria. “Pada saat ditangkap, mereka ada di dalam kamar hotel,” tutur Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.
Polisi pun memamerkan sejumlah barang bukti dari penangkapan CA. Adapun barang bukti yang disita polisi diantara 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, dan sebuah ATM yang diduga kuat milik CA. Dari data barang bukti tersebut juga terpampang jelas nama Cassandra Angelie.
Polisi menyebut, penangkapan CA dilakukan atas laporan dari masyarakat sekitar.
“Di penghujung tahun ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).