Sebuah perusahaan diduga memenangkan tender pengadaan jalan nasional senilai Rp 24,915 Miliar. Proses pemenangan proyek ini diduga ada permainan alias kongkalikong. Parahnya lagi diduga perusahaan ini hanya bermodalkan kos-kosan
Tim Swaranesia.com mendapatkan informasi dari salah seorang warga sebut saja Arman (6/2). Dia mengirimkan sejumlah data dan foto pada kami melalui pesan WhatsApp.
Arman menyebutkan dirinya mendapatkan informasi ini dari proses lelang melalui online atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jambi. Menurutnya perusahaan pemenang perusahaan ini abal-abal.
Langsung saja, tim Swaranesia.com mencari tau keberadaan kantor yang beralamat di kawasan Jl Tp Sriwijaya Kota Jambi (7/2).
Tak mudah menemukan alamat tersebut, apalagi tak ada alamat detail baik RT maupun nomornya. Rumah yang dituju pun tidak jelas. Namun setelah penelusuran panjang, kami menemukan rumah tersebut.
” Itu kos-kosan bukan kantor pak, “ujar warga sekitar di kawasan TP Sriwijaya kelurahan Beliung.
Namun Tim swaranesia.com belum berhenti untuk melihat keberadaan kantor tersebut. Kami terus bertanya dengan warga lain. Ternyata hasilnya sama itu bukanlah kantor.
Penelusuran kami berhenti pada suatu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi guna menanyakan kebenaran perusahaan tersebut.
Manager Eksekutif LPJK (ME) Berly mengatakan pihaknya juga sedang melakukan investigasi keberadaan perusahaan yang dianggap abal-abal. Artinya tidak sesuai dengan standar perusahaan seharusnya.
” Kami menemukan kantor tersebut, sama memang hanya sebuah ruangan, satu komputer dan printer, ” Ujar Berly.
Dia mengatakan di kantor tersebut tidak ditemukan alat berat, bahkan cangkul pun tidak ada
” Makanya kami pertanyakan, kenapa perusahaan begini bisa menang 24 miliar padahal kantornya tidak jelas, ” Katanya.
Kami akan menindaklanjuti persoalan ini. Karena untuk menjadi perusahaan itu harus sesuai standar yang ada, misalnya soal Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Selain itu menurut Berly yang jadi pertanyaan apakah BP2JK sebagai wasit dalam proses lelang APBN sudah objektif dalam menentukan pemenang dan apakah mereka telah melakukan pengecekan kantor perusahaan.
“Ini untuk mendapatkan perusahaan yang benar benar layak untuk menang dalam lelang puluhan milyar tersebut, ” Ujar Berly
Selain itu swaranesia.com juga melakukan konfirmasi pada Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK). Soalnya Ini merupakan proyek APBN dimana BP2JK yang memproses lelangnya.
Kepala Balai Supratman mengatakan pihaknya sudah menilai Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari perusahaan. Dari sana dinilai kelayakanya.
” Perusahaan yg mempunyai SBU berarti layak ikut tender, pokja meneliti penawaran yg masuk, ” Ujar Supratman via sms.
Selain dia mengatakan SBU mencakup keberadaan badan usaha ada BU tidak layak, SBU tak mungkin terbit, apalagiizin usaha jasa konstruksi (IUJK)
” gak mungkin ada SBU kalo BU tak layak termasuk tak mempunyai kantor, ” Katanya. “Dengan mempunyai SBU maka ijin bisa terbit, kenapa ijin ada kalo tak punya kantor, logika berpikirnya kan begitu, ” Sambungnya. (Tim)
Discussion about this post