SWARANESIA.COM- Persoalan pasien Thalassemia akhirnya menemui titik terang, ini setelah adanya pertemuan BPJS Kesehatan terkait Pelayanan Thalasemia dengan Persatuan Orang Tua Penderita Thalassemia Indonesia (POPTI) dilaksanakan, di Aula BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jambi, Jumat (17/6)
Dalam pertemuan tersebut Kabid Rujukan BPJS Kesehatan Jambi dr Ilham mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai hal yakni . Tugas BPJS Kesehatan : mengumpulkan peserta, mengumpulkan iuran dari peserta, dan membayar pelayanan yang telah diberikan kepada faskes.
Mencari tau Penyebab Rumah sakit yang memberlakukan pembatasan pasien Thalassemia yaitu karena terjadinya penumpukan pasien Thalassemia sebanyak 33 pasien.Mapping berlaku mulai tanggal besok, tanggal 18 Juni 2022.
“Lalu Cek detail mapping sebelum final (sertakan No BPJS Kesehatan), ” Katanya.
Sementara itu pembina Popti Ratu Munawaroh mengatakan persoalan ini sebenarnya terjadi antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan sehingga berimbas pada pasien.
Dalam pertemuan tersebut juga diharapkan tidak ada lagi penolakan dari rumah sakit terhadap pasien Thalassemia
” Kemudian kita dari Popti akan mengkoodinir seluruh penyandang Thalassemia ke seluruh rumah sakit terdekat sesuai dengan rumah pasien, ” Ujar Ratu Munawaroh.
Ini dilakukan agar tidak ada penumpukan di satu rumah sakit saja. Selain itu diharapkan rumah sakit tepat dalam memberikan transfusi darah pada pasien.
” Kami juga minta agar ada penyuluhan atau sosialisasi dari rumah sakit pada perawat agar mengetahui tentang Thalassemia, ” Katanya.
Discussion about this post