SWARANESIA.COM- Jelang pemilu 2024 Billboard digunakan sebagai salah satu alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif dan calon kepala daerah.
Seperti di Kota Jambi banyak calon anggota legislatif menggunakan billboard sebagai APK.
Namun ada yang janggal dengan billboard dengan foto dan bertuliskan Iqbal Linus untuk Kota Jambi 2024. Lalu di sebelah atas ada tulisan bacaleg DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi.
Kejanggalan billboard yang terletak di dekat kampus Universitas Muhamadiyah Jambi itu terlihat adanya peringatan yang tertulis peringatan reklame ini belum membayar pajak.
Padahal billboard ini sudah terpasang sejak ramadhan dan idul fitri lalu, itu terlihat dari tulisan selamat idul fitri dalam billboard tersebut.