• Latest

Kemendagri Sebut Caleg Pindah Parpol yang di SK-kan Gubernur dan Dilantik Batal Demi Hukum

14/09/2019

– PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Subroto 2023 Bidang PNBP Usaha Hulu Migas Kategori KKKS Produksi 50.000 Hingga 100.000 BOEPD

30/09/2023

Begini Kondisi Karhutla Sepanjang September 2023 di Provinsi Jambi

29/09/2023

Ihsan Yunus Dorong Pengusaha Kayu Jambi Tembus Pasar Internasional

28/09/2023

Mendadak HBA Kunjungi Radjo Kaos Pesan Kaos

28/09/2023

Terlalu Muda Jadi Pemimpin (Too Young to be Leader)

28/09/2023
Saturday, September 30, 2023
News and Entertainment
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK
No Result
View All Result
News and Entertainment
No Result
View All Result

Kemendagri Sebut Caleg Pindah Parpol yang di SK-kan Gubernur dan Dilantik Batal Demi Hukum

Caleg pindah parpol

by ADMIN
14/09/2019
in BERITA, POLITIK
ShareTweetSendScan

SWARANESIA.COM- Surat tentang perpindahan calon anggota legislatif pindah partai politik dari menteri dalam negeri beredar.

Surat yang ditandatangani Dirjen Otda Kementrian Dalam negeri Akmal Malik terkait tiga caleg pindah parpol yang sudah diSK-kan Gubernur dan dilantik pada 30 Agustus 2019 batal demi hukum.

RelatedArticle

‘Desa Gaib’ Sri Mulyani, Sindiran ke Kemendagri

Dalam surat yang dibuat 3 September dengan nomor 160/4806/OTDA ditujukan ke Gubernur Jambi membalas surat yang dikirimkan Sekda provinsi Jambi nomor S-17/12465/Setda.Pem-OTDA-2.2/VIII/2019 tertanggal 2019.

Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik melalui Direktur Fasilitasi Kepala daerah dan DPRD Budi membenarkan surat yang dikirimkan ke Pemprov Jambi. Surat tersebut meminta gubernur agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana dalam kasus ini sesuai dalam ketentuan peraturan KPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum menegaskan bahwa pasal 32 ayat 1, pergantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

Selanjutnya, pasal 32 ayat 2, calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c meliputi calon masih berstatus sebagai anggota DPRD dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang mengajukan calon bersangkutan dan  pasal 32 ayat 3 dalam hal calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat1 telah ditetapkan dengan keputusan KPU, KPU Provinsi,KIP Aceh/ KPU/KIP Kabupaten/Kota. Keputusan penetapan yang bersangkutan batal demi hukum.

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diharapkan saudara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memperhatikan kententuan dimaksud dan melakukan peresmian anggota DPRD Sarolangun sesuai ketentuan perundang-undangan. “Seharusnya batal demi hukum, aturannya UU no 7 sudah dilanggar dan PKPU nomor 5 juga sudah dilanggar,” katanya.

 

Soal Pemprov yang tetap mengeluarkan SK, Ia mengatakan seharusnya Gubernur mengikuti surat Kemendagri.

 

Terkait putusan PTUN yang membatalkan Keputusan KPU yang mencoret ketiga nama caleg pindah parpol, Menurutnya posisi PTUN bukan sebagai lembaga yang berkewenangan melakukan judikcal review terhadap UU dan PKPU. Sehingga ketika yang bersangkutan masih aktif maka PKPU dan UU tetap berlaku.

 

Ditanya surat yang lambat dikirim karena pelantikan 30 Agustus, Ia mengatakan jika Pemprov sudha melakukan koordinasi dan sudah diberikan opsi agar dilakukan pemberhentian terlebih dahulu. Dengan demikian, itu otomatis batal demi hukum. “Kalau surat kita memang ada proses, harus diparaf dulu berjenjang dari kasubdit, direktur hingga ke Pak Dirjen. Tapi saat bertemu sudah kita berikan opsi,” katanya.

 

Soal Gubernur yang sudah terlanjut mengeluarkan SK, Ia menyebut itu menjadi tanggung jawab gubernur. Karena pihaknya sudah membalas surat tersebut. “Kita jawab terkait materi surat ke Sekda, dan itu, mau mengikuti atau tidak dia yang bertanggung jawab dan menjadi tanggung jawab gubernur,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui ada tiga  caleg pindah partai yang menjadi peraih suara terbanyak di Sarolangun namun belum mengurus surat pengunduran diri. Hanya Cik Marleni yang sudah mengurus surat pengunduran diri dan sudah diproses ke Pemprov Jambi.

 

Selebihnya yaitu Muhammad Syaihu, Azakil Azmi, dan Aang Purnama hingga dilantik belum mengurus surat pengunduran diri tersebut. Surat pengunduran diri ini juga harus dilengkapi, karena itu menjadi syarat agar mereka bisa dilantik untuk periode 2019-2024 (Andika)

 

 

Tags: Caleg pindah parpolKemendagri
Previous Post

Atasi Kebakaran Hutan, Korem Mendapat Tambahan Helikopter Untuk Water Boombing

Next Post

Padamkan Api, Jari Kelingking Junaidi Harus Di Amputasi Karena Terjepit Mesin Pemadam Api

Related Posts

– PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Subroto 2023 Bidang PNBP Usaha Hulu Migas Kategori KKKS Produksi 50.000 Hingga 100.000 BOEPD

by ADMIN
30/09/2023
0

JAKARTA - PT PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) meraih Penganugerahan Penghargaan Subroto 2023, penghargaan tertinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Begini Kondisi Karhutla Sepanjang September 2023 di Provinsi Jambi

by ADMIN
29/09/2023
0

SWARANESIA.COM- Sepanjang 2023 sampai dengan bulan September terakhir telah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seluas 335 hektar lebih yang...

Ihsan Yunus Dorong Pengusaha Kayu Jambi Tembus Pasar Internasional

by ADMIN
28/09/2023
0

JAMBI - Anggota DPR RI Komisi IV, Dapil Jambi, Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas...

Mendadak HBA Kunjungi Radjo Kaos Pesan Kaos

by ADMIN
28/09/2023
0

SWARANESIA.COM-Anggota DPR-RI dapil Provinsi Jambi Hasan Basri Agus mengunjungi Radjo Kaos. Ini terjadi secara mendadak pada Kamis (28/9). Mantan Gubernur...

Kenduri Serumpun Melayu Film Festiva, Ajak Kembali Ke Akar Lewat Film

by ADMIN
26/09/2023
0

SWARANESIA.COM- Kenduri Serumpun Melayu Film Festival, sebuah festival film internasional negara-negara Serumpun Melayu (Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Brunei Darussalam)...

Next Post

Padamkan Api, Jari Kelingking Junaidi Harus Di Amputasi Karena Terjepit Mesin Pemadam Api

Gerindra Tunjuk Empat Pimpinan DPRD se Provinsi Jambi

Jawaban Pemprov Jambi Soal Parpol Pindah Partai yang di SK dan Dilantik

Soal Caleg pindah Partai Politik, KPU Sebut Sesuai dengan Aturan

kawasan terbakar, di desa Sido Mukti Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Soal Karhutla Jadi Trending Topic di Lini Masa Twitter

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

08/07/2020

Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

20/03/2020

Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

23/02/2021

TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

20/06/2021
Syekh Muhammad Thoifur Mawardi

Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

21/04/2021

LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

11/02/2021

Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

27/09/2020

KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

28/12/2020

Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

16/06/2020

Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

10/01/2021
RENCANA GAJI PNS 2019 BERDASARKA

Pemerintah Siap Rekrutmen CPNS 2019, Lihat Bocoran Gaji Berdasarkan Golongan

0
Pemerintah akan rekrutmen CPNS 2019 bulan oktober mendatang

SIAP-Siap Bulan Oktober 2019 Rekrutmen CPNS 2019. Ini Bocorannya

0

FOKUS: Karhutla, Kabut Asap Jadi ‘Bencana’ Tahunan, Pemerintah Disebut Terlibat

0
Pemerintah akan rekrutmen CPNS 2019 bulan oktober mendatang

Bukan HOAX, Pemerintah Segera Rekrutmen CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

0

TERUNGKAP, Perusahaan Caplok Hampir Separuh Lahan Gambut, Kenapa Pemerintah Tak Bisa Usik

0

KPK Kasih Aba-Aba, Sidak Disdik, Kasih Raport Merah Pada ULP, Fachrori Jangan Jual Beli Jabatan

0

Di Balik Gerasa-gerusu Surat Edaran Fachrori Umar, Ombdusman Turut Beri Peringatan

0

MENGEJAR KABUT SAMPAI TITIK API

0

Galeri Foto- Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Mahasiswa Jadi Korban, Kaca Kantor DPRD Provinsi Jambi Pecah

0

Menghilangkan “Guguk-isme” Di Pilkada 2020

0

– PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Subroto 2023 Bidang PNBP Usaha Hulu Migas Kategori KKKS Produksi 50.000 Hingga 100.000 BOEPD

30/09/2023

Begini Kondisi Karhutla Sepanjang September 2023 di Provinsi Jambi

29/09/2023

Ihsan Yunus Dorong Pengusaha Kayu Jambi Tembus Pasar Internasional

28/09/2023

Mendadak HBA Kunjungi Radjo Kaos Pesan Kaos

28/09/2023

Terlalu Muda Jadi Pemimpin (Too Young to be Leader)

28/09/2023

Kenduri Serumpun Melayu Film Festiva, Ajak Kembali Ke Akar Lewat Film

26/09/2023
Sumber foto : liputan 6

Baru Dua Hari Jadi Anggota, Putra Jokowi Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum PSI

25/09/2023

Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Kabupaten/Kota di Sumatra Selatan 

23/09/2023

BREAKING NEWS! Berikut Nama-nama yang Lulus Administrasi Calon KPU 4 Kabupaten Kota 

23/09/2023

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

22/09/2023
September 2023
S M T W T F S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Aug    

TERATAS

  • Menteri Nadiem Makarim Sebut Cuma 3 Daerah di Jambi yang Boleh Membuka Sekolah Secara Tatap Muka

    9119 shares
    Share 9119 Tweet 0
  • Ini Dia Pengusaha Minang, Sumbang 13 Miliar Rupiah Untuk Tangani Covid 19

    47773 shares
    Share 47773 Tweet 0
  • Cuma 5 Menit Eksekusi Pembunuh, Kisah Serda Ucok Tigor Simbolon Tembus Lapas Cebongan

    345 shares
    Share 345 Tweet 0
  • TERBARU Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Cari Karyawan, Lulusan SMA/SMK D3 S1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karomah Syekh Muhammad Thoifur Mawardi Tidak Basah Meski Berjalan di Bawah Hujan, Berkali-kali Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Film Panas yang Marak Di Bioskop Indonesia Era 90 an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABAR Duka, Mbah Kung Alias Hamid Hendrawan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambi Termasuk Zona Hijau, Nadiem Makarim Sebut Boleh Buka Sekolah

    8339 shares
    Share 8339 Tweet 0
  • Kisah Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Fadly Satrianto yang Mau Menikah dan Capt Afwan Ingatkan Sholat Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Swaranesia

  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • KUIS
  • POLITIK
  • BEBAS BICARA
  • KABAR LINGKUNGAN
  • OPINI
  • SOSOK

© 2020 Swaranesia