SWARANESIA.COM, SAROLANGUN – Ahmad Hafiz Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sarolangun, melaporkan Sekretaris DPC Demokrat Sarolangun, Muhammad Karim ke Polres Sarolangun. Persoalannya, Muhammad Karim diduga telah memalsukan tanda tangan didalam laporan keuangan partai.
Dalam laporan tersebut, Ahmad Hafiz mengaku menemukan keganjilan semenjak tugas pengelolaan dan penggunaan laporan keuangan Parpol telah diambil alih Sekretaris DPC Demokrat Sarolangun, Muhammad Karim.
Mulanya memasuki awal tahun 2018, Muhammad Karim mengambil alih tugasnya sebagai bendahara. Dimana jumlah dana bantuan Parpol yang diterima sebesar Rp119.088.468 dari APBD yang diambil dari Kesbangpol Sarolangun. Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK tahun 2018, terdapat temuan sebesar Rp98.688.000 dari laporan yang dibuat oleh saudara Muhammad Karim.
Dari situlah M Karim diduga telah memalsukan tanda tangan dirinya, maka perbuatan itu dianggap telah merugikan.
Kornologi laporan pengaduan yang ditulis Ahmad Hafiz ke Polres Sarolangun, tertulis dana bantuan pemerintah untuk Parpol telah dicairkan. Namun untuk pengelolaan dan penggunaan dana tersebut, Muhammad Karim diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pengurus DPC Demokrat lainnya sebagai persyaratan agar dana tersebut bisa digunakan dan dicairkan kepentingan berbagai kegiatan.
Informasi yang berhasil dirangkum Jambi Independent, yang melaporkan langsung ke Polres Sarolangun Bendahara DPC Demokrat langsung, yaitu Ahmad Hafiz.
Sementara itu, Kasatreskrim Sarolangun, Iptu Bagus saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima informasi terkait adanya laporan tersebut.
“Saya saat ini masih di Jambi. Belum ada laporan dari anggota piket yang saya terima terkait laporan tersebut. Nanti akan saya kabari lagi kalau sudah tahu kepastiannya. Karena untuk membenarkan informasi tersebut tentu harus ada laporan tertulisnya yang saya terima,”kata Kasat.
Sementara itu, belum ada informasi yang berhasil diperoleh, baik dari Bendahara DPC Demokrat atau Sekretaris. Sekretariat DPC Demokrat juga dalam keadaan kosong saat didatangi Jambi Independent.
Sementara, Ketua DPC Demokrat Sarolangun, Musharsyah dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi tersebut. “Saya belum terima laporan. Nanti akan saya hubungi Karim (Sekretaris DPC Demokrat Sarolangun, red) dulu,”singkatnya.
Data yang berhasil didapat, Bendahara DPC Demokrat Sarolangun, Ahmad Hafiz telah membuat laporan pada Kamis (5/9) sekira pukul 15.00 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Laporan ini diterima langsung oleh Ba Unit Krimum II, AIPDA Riwandi Barus selaku penyidik. (rinmuz)